![]() |
Massa saat Melalukan Penyegelan Sejumlah Aset Perusahaan |
Dailynusantara.id, Landak - Aset Kantor PT. Sawit Saban Subur (PT.SSS), yang terletak di Dusun Pak Mayam Desa Pak Mayam Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, disegel oleh pemilik mobil rental angkutan Tandan Buah Segar (TBS) diduga akibat keterlambatan pembayaran gaji yang terjadi pada hari Selasa (28/02/2023).
Atas peristiwa tersebut telah dilakukan mediasi yang diwakili oleh Kepala Desa Pak Mayam Pajar dengan management PT. Sawit Saban Subur (PT. SSS) dan didapatkan informasi bahwa sebenarnya gaji akan dibayarkan atau dicairkan pada hari jumat tanggal 03 Maret 2023.
“Sudah saya mediasikan dengan perusahaan dan infonya hari Jumat tanggal 03 Maret 2023 nanti baru dibayarkan,” kata Pajar.
Pajar juga mengungkapkan untuk aset yang disegel itu berupa gudang minyak dan timbangan TBS.
“Untuk yang disegel oleh Pemilik rental sebanyak tujuh orang ini adalah gudang penyimpanan BBM dan timbangan TBS,” ungkapnya.
korlap aksi adalah Antonius mengatakan segel pintu gudang BBM dan timbangan TBS tidak akan dibuka sebelum adanya pembayaran gaji oleh manajemen PT. Sawit Saban Subur (PT. SSS).
Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, mengatakan sudah memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Pak Mayam untuk memonitor dan memediasi kedua belah pihak yang bermasalah.
"Semoga ada jalan tengah supaya kegiatan operasional berjalan kembali seperti semula dan situasi pun kembali kondusif," ucap Wahyu.
Penulis : Reporter
Editor : Tullahwi