Gelar Rapat Kerja, DAD Landak Bahas Program Hingga Situasi Politik Nasional

Gelar Rapat Kerja, DAD Landak Bahas Program Hingga Situasi Politik Nasional

Editor: DailyNusantara.id author photo
Suasana Rapat Kerja DAD Kabupaten Landak

Dailynusantara.id, Landak - Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Landak Heri Saman, memimpin rapat kerja Dewan Adat Daerah Kabupaten Landak, yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Landak, Rabu (24/01/2024).

Dalam sambutannya Ketua DAD Landak Heri Saman mengatakan agenda rapat hari adalah membahas program yang harus  dilaksanakan di awal tahun 2024.

"Kita memandang perlu untuk melakukan rapat kerja karena berbagai situasi dan persoalan yang terjadi dalam masyarakat Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak yang harus kita selesaikan dalam rapat kerja ini," ungkapnya.

Heri Saman yang juga Ketua DPRD Landak ini menjelaskan untuk itu rapat kerja ini mengambil tiga topik, yang pertama program kerja DAD Kabupaten Landak secara menyeluruh dari Kabupaten hingga kecamatan, timanggong, pasirah pangaraga.

"Yang kedua, tentang kedudukan lembaga adat dalam pemerintahan desa dan yang ketiga tentang situasi politik nasional tahun 2024 ini,” jelasnya.

Dirinya menambahkan DAD Kabupaten Landak sudah melaksanakan program kerja secara kelembagaan dapat memberi peran, posisi dan fungsi masing-masing pada lembaga adat.

“Pada masa kepengurusan 2016-2021, kita telah membuat produk hukum dalam bentuk Perda tentang perlindungan masyarakat hukum adat, yaitu Perda Nomor 15 Tahun 2017," tambahnya.

Peran dan posisi lembaga adat cukup tinggi, menurut Heri Saman ini dibuktikan dengan satu-satunya Kabupaten di Kalimantan Barat yang sudah memiliki Perda tentang kelembagaan adat, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2021 Perda yang berasal dari prakarsa DPRD Kabupaten Landak hasil rekomendasi Musdad yang bertujuan untuk memperjuangkan kelembagaan adat.

Dirinya mengatakan patut berbangga karena bisa menyatukan masyarakat adat dan bisa mewujudkan Bhineka Tunggal Ika, dalam tiga tahun berturut-turut telah mempelopori dan mengenalkan adat budaya kita dengan ritual balala di tiga kabupaten yang telah dilaksanakan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang telah memberi usul, saran dan masukannya supaya kita terus tetap kompak, kami akan berusaha keras untuk menjalankan organisasi ini secara profesional dan modern. Kita masih memiliki banyak PR, yaitu ada dua Perda yang belum selesai, dan jika dua Perda ini sudah disahkan kita jamin bahwa keberlangsungan masyarakat adat, hukum adat, budaya adat, seni dayak, kita yakin pasti akan tetap terpelihara dengan baik karna telah dilindungi oleh negara," tutup Heri Saman.(*)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini