Bupati Karolin Tegaskan Tak Akan Rumahkan PPPK di Tengah Rasionalisasi Anggaran

Bupati Karolin Tegaskan Tak Akan Rumahkan PPPK di Tengah Rasionalisasi Anggaran

Editor: DailyNusantara.id author photo

 

Bupati Landak saat Melakukan Asistensi Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah dengan Kemendagri 

Dailynuantara.id, Landak – Pemerintah Kabupaten Landak tengah menghadapi dilema fiskal terkait tingginya angka belanja pegawai yang melampaui batas ideal. Hal ini terungkap dalam acara asistensi daerah mengenai proyeksi kemampuan keuangan daerah yang digelar bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui video conference dari Ruang Vidcon Bupati Landak, Rabu (15/4/2026).

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengakui bahwa porsi belanja pegawai di wilayahnya masih berada di angka yang cukup tinggi dibandingkan target nasional. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh pemborosan anggaran.

“Kami sudah membedah satu per satu, dan tidak ada pemborosan di situ. Kami tetap menjalankan semua arahan pemerintah pusat terkait efisiensi,” ujar Karolin saat memberikan keterangan usai rapat tersebut.

Karolin menjelaskan bahwa upaya rasionalisasi telah dihitung secara cermat. Namun, ia memberikan simulasi bahwa meski seluruh pegawai tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diberhentikan, angka belanja pegawai tetap sulit menyentuh target 30 persen dari APBD.

Kesulitan ini diperparah dengan kondisi riil di lapangan, di mana Kabupaten Landak justru masih kekurangan tenaga pendidik.

“Dengan posisi hari ini, belanja pegawai kita seperti itu, kita masih kekurangan 1.100 guru. Bayangkan bagaimana kita bisa menjalankan pelayanan publik kalau aparatur kita tidak memenuhi standar yang ada,” tuturnya.

Menanggapi tantangan ini, Karolin secara tegas menolak opsi pemecatan atau perumahan pegawai sebagai solusi jangka pendek. Menurutnya, para pegawai memiliki keluarga yang kehidupannya harus dijaga agar tidak menambah angka pengangguran di daerah.

Ia menyatakan kesiapan Pemkab Landak untuk melakukan rasionalisasi pada sektor lain, seperti peninjauan kembali besaran TPP maupun honorarium, namun meminta kebijakan yang bijaksana dari pemerintah pusat terkait status kepegawaian.

“Kalau merumahkan (pegawai), kami akan kesulitan karena ini aparatur yang melayani masyarakat kita; guru, tenaga kesehatan, dan lain sebagainya. Tentu perlu pertimbangan yang hati-hati dan bijaksana,” pungkas Karolin.

Dalam agenda asistensi tersebut, Karolin didampingi oleh jajaran pejabat teras Pemkab Landak, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten II, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Bappeda, BKAD, BPRD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.(Red)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini