Satresnarkoba Polres Landak Amankan Pria Berinisial SH yang Miliki Sembilan Klip Sabu

Satresnarkoba Polres Landak Amankan Pria Berinisial SH yang Miliki Sembilan Klip Sabu

Editor: DailyNusantara.id author photo

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Landak

Dailynusantara.id, Landak - Seorang pria berinisial SH diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Landak karena duga mengedarkan narkotika jenis sabu, Selasa (17/10/2023).

Kasatnarkoba Polres Landak IPTU Asep Tabroni menjelaskan kronologi penangkapan bermula pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekitar pukul  19.00 WIB Anggota Satresnarkoba Polres Landak mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa SH menyimpan dan menjual narkotika jenis sabu  di rumah tempat tinggalnya yang beralamat Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

"Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Landak menindak lanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan penangkapan terhadap  SH di rumahnya," jelas Asep.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tempat tinggalnya, lanjut Kasat, ditemukan barang bukti berupa satu buah kantong klip transparan berisikan kantong klip transparan kosong, satu buah kantong klip transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, uang tunai sejumlah Rp. 130,000, satu buah kotak permen dengan merk FROZZ yang berisikan sembilan buah plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 3,21 gram, dan satu unit Handphone.

"Selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke Polres Landak untuk ditindak lanjuti," tegasnya.



Penulis : Tullahwi

Editor : Her

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini