Supervisi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Landak, Wadiresnarkoba Polda Kalbar : Jadikan Wadah Pembinaan

Supervisi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Landak, Wadiresnarkoba Polda Kalbar : Jadikan Wadah Pembinaan

Editor: DailyNusantara.id author photo
Suasana Supervisi Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Hilir Kantor Ngabang

Dailynusantara.id, Landak - Direktorat Narkoba Polda Kalbar laksanakan kegiatan Supervisi Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba Desa Hilir Kantor di Jalan Ria Sinir Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Rabu (07/09/2023).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wadir Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz Kabag, Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini, Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, Kasat Resnarkoba Polres IPTU Asep Tabroni  beserta Anggota Sat Resnarkoba Polres Landak, Perwakilan Bupati Landak, Perwakilan OPD Landak, Ketua FKUB, Ketua DAD Kecamatan Ngabang, perangkat desa Hilir Kantor, Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Hilir Kantor.

Dalam sambutannya Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, menyampaikan di Kabupaten Landak peredaran narkoba sangat tinggi, khususnya di Kecamatan Ngabang.

"Untuk itu kita semua perlu kerja sama dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, tanpa adanya kerja sama semua pihak, mustahil peredaran narkoba dapat diberantas. Salah satu kerjasama kita yaitu melalui program Kampung Tangguh Anti Narkoba," ungkapnya.

Wadiresnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz, menuturkan bahwa inti dari pada datang ke sini, selain melakukan penilaian, pengamatan maupun memberikan panduan - panduan Kampung Tangguh Anti Narkoba.

"Saya mengajak mulai dari Forkopimda dan seluruh masyarakat bisa mengkolaborasikan tugas wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki masing - masing untuk dimanfaatkan dalam mendukung kegiatan kampung tangguh anti narkoba, kita bersama sama melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba," jelasnya.

Lebih jauh dirinya menerangkan dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DAD Kecamatan Ngabang dan Ketua FKUB Kabupaten Landak bahwa untuk membentuk wadah pembinaan yang dapat mencegah generasi muda terjerumus narkoba.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol yang mewakili Pj. Bupati Landak menyampaikan bahwa Pemda Kabupaten Landak sangat mendukung kegiatan P4GN dengan diawali pembuatan perda, pembentukan tim terpadu dan mendukung terbentuknya BNN di Kabupaten Landak.

"Terkait dengan rumah rehab masih terkendala, karena tidak kabupaten belum memiliki dokter spesialis psikologi," ujarnya.




Penulis : Reporter

Editor : Tullahwi


Kegiatan supervisi ditutup dengan sesi poto bersama.

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini