![]() |
| Suasana Mediasi PT. FBR dengan Masyarakat yang Dipimpin Langsung Bupati Landak |
Dailynusantara.id, Landak – Bupati Landak Karolin Margret Natasa turun tangan memediasi perselisihan antara masyarakat tiga desa di Kecamatan Mandor dengan PT. Fortune Borneo Resources (FBR).
Konflik ini dipicu oleh dugaan penyerobotan lahan warga oleh perusahaan di wilayah konsesi tanpa koordinasi yang jelas.
Dalam dialog yang digelar bersama perwakilan warga Desa Kayu Ara, Desa Pongok, dan Desa Sumsum, Karolin menekankan pentingnya solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) demi menjaga iklim investasi sekaligus melindungi hak masyarakat lokal.
"Sebagai pemerintah daerah, saya berharap kedua belah pihak bisa berjalan beriringan. Perusahaan yang beraktivitas di Landak harus memanfaatkan sumber daya lokal sehingga membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar," ujar Karolin saat menanggapi keluhan warga di lokasi, Jumat (13/03/2026).
Dugaan Kesalahpahaman Prosedur Perselisihan ini bermula dari laporan warga yang merasa tanah mereka dikelola oleh perusahaan tanpa izin. Salah satu perwakilan warga menyampaikan bahwa meski pihak perusahaan mengklaim telah mengikuti prosedur, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya tumpang tindih lahan yang belum tuntas di tiga desa tersebut.
Menanggapi hal itu, Karolin yang didampingi Kadis BUNNAK menyebutkan bahwa situasi ini merupakan bentuk kesalahpahaman yang perlu segera dievaluasi.
"Pihak perusahaan sudah menyampaikan komitmennya untuk kooperatif dan mengikuti saran dari pemerintah, termasuk melakukan evaluasi terhadap manajemen yang ada di Mandor," tutur Karolin.
Bupati menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten. Pihak PT. FBR diminta untuk melaporkan kembali perkembangan teknis dan evaluasi lahan tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Jika ada hal yang tidak sesuai, silakan sampaikan. Saya akan meneruskannya. Yang terpenting situasi tetap tenang agar aktivitas ekonomi warga tidak terganggu dan investasi tetap bisa berjalan," tambahnya.
Karolin juga mengimbau warga untuk tetap mengedepankan dialog ketimbang aksi fisik yang dapat merugikan semua pihak. Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen untuk terus menjadi mediator hingga sengketa lahan ini mencapai titik temu yang adil bagi masyarakat dan perusahaan.
Turut hadir Kadis BUNNAK dan Kepala Bappeda, Forkopimcam Mandor, Direksi PT.FBR Berserta Jajaran, Kades Pongok, Kades Kayuara, Kades Sumsum, Ketua DAD Mandor, Pasirah Adat, Tokoh Pemuda Serta Undangan Lainnya.(Red)
