![]() |
| Wakapolres Landak didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Landak saat Menunjukan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan |
Dailynusantara.id, Landak - Polres Landak kembali menggelar press release pengungkapan kasus sepanjang Mei hingga Juni 2023, di Ruang Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat Polres Landak, Selasa (26/07/2023).
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Landak itu dihadiri Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Ps. Humas Polres, PJU Polres Landak dan para awak media.
Wakapolres Landak Kompol Frits Orlando Siagian dalam paparan mengungkapkan bahwa sepanjang Mei hingga Juni ada sejumlah kasus yang telah ditangani oleh Polres Landak baik tindak pidana umum maupun tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Yang sedang ditangani Satreskrim ada delapan tidak pidana dengan rincian curanmor satu kasus, curat satu kasus, penggelapan satu kasus, tambang ilegal satu kasus, KDRT satu kasus, persetubuhan anak di bawah umur dua kasus, dan kekerasaan terhadap anak satu kasus," terangnya.
Sedangkan untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba, lanjut Wakapolres, yang ditangani Satresnarkoba Polres Landak ada sebanyak tujuh laporan polisi dengan delapan tersangka.
"Dari tujuh laporan polisi tersebut total narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 83,11 gram," jelasnya.
Wakapolres menegaskan memang saat ini yang jadi atensi selain kegiatan pertambangan ilegal juga adalah kasus persetubuhan anak di bawah umur yang masih banyak terjadi di wilayah Kabupaten Landak.
"Untuk itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar selalu menjaga dan mengawasi anak-anak di lingkungannya masing-masing," tegas Kompol Frits.
Penulis : Tullahwi
Editor : Her
