![]() |
Proses Evakuasi Jasad Bayi di TKP |
Dailynusantara.id, Landak - Warga Dusun Pak Buis Desa Banying, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dihebohkan dengan penemuan jasad bayi yang baru dilahirkan di aliran sungai, Minggu (25/06/2023) sekitar pukul 21:00 WIB.
Kapolsek Sengah Temila IPDA Yulius Kartono membenarkan kejadian tersebut, adapun kronologis kejadian, pada Minggu (26/06) sekitar pukul 21.00 WIB mendapatkan informasi dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan bayi yang baru dilahirkan oleh ibu kandungnya dengan inisial RPA (23).
"Sekitar pukul 19.00 WIB, sehabis makan malam, RPA merasa sakit Perut dan mau buang air besar kemudian menuju ke sungai dengan kondisi hujan deras," ungkap Kapolsek.
Kapolsek menerangkan pada saat itu RPA melahirkan bayinya di sungai, merasa takut dan warga pada berdatangan mencari RPA, kemudian ia melarikan diri dari sungai, kemudian warga melihat bayi yang telah lahir dalam kondisi meninggal dunia.
“Atas informasi tersebut, aparat kepolisian bersama tim medis mendatangi TKP,” tambahnya.
Setelah itu Kapolsek memberikan arahan kepada Unit Reskrim Polsek Sengah Temila guna berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Landak guna penanganan.
Langkah yang diambil oleh pihak kepolisian di antaranya, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengevakuasi bayi yang sudah dalam keadaan meninggal untuk dilakukan visum.
"Ibu kandungnya juga diamankan dan selanjutnya dibawa ke RS Landak untuk dilakukan perawatan karena baru saja melahirkan, setelah itu dilanjutkan dengan mengumpulkan bahan keterangan dan saksi saksi dan mengamankan barang bukti," pungkas Kapolsek.
Penulis : Reporter
Editor : Tullahwi