Atasi Anak Putus Sekolah, Pemkab Landak Luncurkan Gerakan "GerBang ASa"

Atasi Anak Putus Sekolah, Pemkab Landak Luncurkan Gerakan "GerBang ASa"

Editor: DailyNusantara.id author photo
Bupati Landak saat Acara Peluncuran Program GerBang ASa

Dailynusantara.id, Landak — Pemerintah Kabupaten Landak resmi meluncurkan program Gerakan Bangkit Anak Putus Sekolah atau "Gerbang Asa", Rabu (17/6/2026). Langkah kolaboratif ini diambil sebagai respons atas masih tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) di wilayah tersebut, yang saat ini tercatat mencapai 7.796 anak.  

Peluncuran program yang dipimpin langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa, berlangsung di Aula Dinas Pemerintahan dan Desa Kabupaten Landak. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Landak.  

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengungkapkan, persoalan anak putus sekolah di wilayahnya dipicu oleh berbagai faktor kompleks, mulai dari keterbatasan ekonomi, pernikahan dini, kendala jarak ke sekolah, tuntutan bekerja, hingga rendahnya motivasi belajar.  

Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya bertumpu pada Dinas Pendidikan.  

"Keberhasilan program 'Gerbang Asa' membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak, terutama camat dan kepala desa sebagai garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat," ujar Karolin saat menyampaikan sambutannya di Landak, Rabu.  

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Landak tahun 2025, jumlah anak usia sekolah (7–18 tahun) di daerah itu mencapai 92.258 anak dari total 419.100 jiwa penduduk.  

Meski Kabupaten Landak saat ini ditopang oleh 282 PAUD, 448 SD, dan 109 SMP—dengan dukungan 4.801 guru serta 418 tenaga kependidikan—pemetaan indikator pendidikan menunjukkan akses layanan masih belum merata.  

Data tahun 2025 mencatat Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD baru mencapai 31,46 persen. Sementara itu, Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk jenjang SD berada di angka 86,21 persen dan jenjang SMP sebesar 80,73 persen.  

Kondisi tersebut berdampak pula pada potret kualitas sumber daya manusia (SDM) setempat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Landak tahun 2025 berada pada angka 69,92, dengan indikator rata-rata lama sekolah (RLS) 7,76 tahun dan harapan lama sekolah (HLS) 12,55 tahun.  

Melalui gerakan "Gerbang Asa", Karolin meminta setiap pemerintahan desa memastikan validitas data anak tidak sekolah di wilayah masing-masing, membentuk Relawan Pendidikan Desa, dan melakukan pendampingan intensif. Pihak desa juga diharapkan mengalokasikan pemanfaatan Dana Desa guna mendukung penguatan kualitas pendidikan ini.  

Sebagai komitmen pengikat di lapangan, agenda ini dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pendidikan Kabupaten Landak dengan seluruh camat dan kepala desa. PKS tersebut mencakup penanganan ATS, pelaksanaan program Gerbang Asa, pemantauan kehadiran guru, pemantauan kebersihan sekolah, hingga pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).  

Terkait pelaksanaan SPMB yang dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026, Pemkab Landak berkomitmen menjalankan proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.  

Tahun ini, daya tampung yang disiapkan adalah sebanyak 12.964 kursi untuk jenjang SD dan 7.648 kursi untuk jenjang SMP. Kuota tersebut diproyeksikan dapat menyerap lulusan SD yang berjumlah 6.884 anak dan lulusan SMP sebanyak 6.261 anak di Kabupaten Landak untuk melanjutkan pendidikan mereka.  

"Pendidikan merupakan investasi terbaik sekaligus kunci memutus rantai kemiskinan antar-generasi. Kita harus memastikan tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Landak yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah," tegas Karolin.(Red)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini