![]() |
| Dra. Natalia Karyawati, ME |
Dailynusantara.id, Kalbar — Nama rekam jejak birokrat senior Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Natalia Karyawati, ME, mencuri perhatian publik dalam bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat. Sosok birokrat perempuan kelahiran Senakin, 18 Desember 1974 ini dinilai memiliki rekam jejak panjang dan lintas sektor di jajaran birokrasi daerah.
Berdasarkan dokumen daftar riwayat hidup yang dihimpun, Natalia mengawali kariernya pada 1999 sebagai Kepala Urusan Pemerintahan di Kantor Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Pontianak. Seiring berjalannya waktu, pengabdian alumnus STPDN Jatinangor (1998) dan Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta (2004) ini terus menanjak ke level pemerintahan provinsi.
Sejumlah posisi strategis tercatat pernah diembannya. Pada periode 2009–2015, Natalia berfokus pada pengelolaan keuangan daerah, yakni sebagai Kasubbag Anggaran II Biro Pengelolaan Keuangan serta Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan Biro Umum Setda Provinsi Kalbar. Perjalanan kariernya berlanjut ke berbagai lini, mulai dari otonomi daerah, kepegawaian, hingga pengembangan destinasi pariwisata pada 2017.
Kepemimpinannya semakin menguat saat dipercaya menjabat Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar (2018–2020), dilanjutkan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar (2020–2022). Sebelum menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar sejak 2025, pemegang gelar Magister Ekonomi Perencanaan Pembangunan dari Universitas Padjadjaran (2006) ini sempat bertugas sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan (2022–2025).
Pengalaman mendalam di lini keuangan, administrasi publik, hingga pelayanan sosial menjadi modal penting dalam pembahasan figur calon Sekda. Jabatan Sekda sendiri memegang peranan vital untuk mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif.
Meski rekam jejak portofolionya terbilang kuat, penilaian akhir terhadap pengisian jabatan pimpinan tinggi madya ini tetap bergantung pada hasil uji kompetensi, integritas, serta proses seleksi resmi sesuai ketentuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan instansi berwenang.(*)
