Kukuhkan 307 PNS, Bupati Karolin Ingatkan Etika Bermedia Sosial dan Bijak Gunakan AI

Kukuhkan 307 PNS, Bupati Karolin Ingatkan Etika Bermedia Sosial dan Bijak Gunakan AI

Editor: DailyNusantara.id author photo
Bupati Karolin saat Melantik PNS di Lingkungan Pemkab Landak 

Dailynusantara.id, Landak — Bupati Landak Karolin Margret Natasa memimpin upacara pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Acara yang juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Landak pada Kamis (30/4/2026).

Acara diawali dengan laporan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, Arjudin. Dalam laporannya, Arjudin merinci jumlah aparatur yang mengikuti prosesi pelantikan hari ini.

"Berdasarkan data yang ada, jumlah CPNS yang memenuhi syarat dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada hari ini berjumlah 307 orang," lapor Arjudin. Ia menjelaskan bahwa para PNS tersebut merupakan formasi tahun 2024 yang telah menjalani masa percobaan minimal satu tahun, lulus pelatihan dasar (Latsar), serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani dengan evaluasi kinerja yang baik.

Arjudin juga menambahkan adanya penyesuaian jumlah dari data awal formasi 308 orang, karena terdapat satu orang yang mengundurkan diri dan tiga orang penyuluh pertanian yang dialihkan statusnya ke kementerian. Namun, terdapat penambahan tujuh orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), sehingga total yang dilantik menjadi 307 orang.

Bupati Karolin dalam sambutannya menekankan bahwa menjadi PNS merupakan pilihan sadar yang harus dijalani dengan tanggung jawab penuh. Ia meminta para aparatur yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi prinsip integritas dan loyalitas.

"Kami berharap agar saudara-saudari sekalian menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Karena ini pilihan sendiri, maka ikutilah ketentuan yang berlaku dengan penuh semangat dan dedikasi," ujar Karolin di hadapan para peserta.

Satu hal yang menjadi sorotan tajam dalam arahan Bupati adalah perilaku ASN di media sosial. Karolin melarang keras para PNS menggunakan seragam dinas untuk konten yang dianggap tidak pantas di platform digital.

"Seragam yang Anda pakai adalah kehormatan. Tidak semua orang bisa memakainya. Jangan banyak gaya, apalagi bikin konten joget-joget pakai seragam. Saya punya tim yang memonitor media sosial kalian," tegasnya.

Di sisi lain, Karolin tetap mendorong ASN untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk penggunaan Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk membantu pekerjaan administrasi, selama tetap dikoreksi sesuai aturan tata naskah dinas.

"Boleh pakai AI untuk bikin surat, bagus itu. Tapi cek lagi, sesuaikan dengan standar SK Bupati dan tata naskah kita. Teknologi membantu, tapi manusianya yang memegang kendali," pungkas Karolin.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Landak, Anggota DPRD Landak, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat. Kegiatan berjalan khidmat dan diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan peserta yang dilantik.(Red)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini