![]() |
| Suasana Press Release Polres Landak |
Dailynusantara.id, Landak – Kepolisian Resor (Polres) Landak menggelar konferensi pers akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja dan pengungkapan kasus menonjol sepanjang tahun 2025.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari di Ngabang pada 23 Desember 2025, tercatat peningkatan signifikan dalam penanganan berbagai tindak pidana dibandingkan tahun sebelumnya.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Landak melaporkan tren kenaikan pengungkapan kasus narkotika.
Sepanjang tahun 2025, Polres Landak berhasil mengungkap 42 laporan polisi (LP) dengan total 50 tersangka, meningkat dari 32 LP pada tahun 2024. Barang bukti yang diamankan juga melonjak tajam, yakni sabu seberat 437,65 gram, 18 butir ekstasi, dan 9,5 bungkus ganja.
Khusus pada periode November hingga Desember 2025, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah tersangka besar, di antaranya S dengan barang bukti 35,40 gram sabu di Kuala Behe , serta D dan FS di Ngabang dengan barang bukti 33,37 gram sabu.
Kasus kriminal konvensional dan perlindungan anak di sisi Reserse Kriminal, Sat Reskrim Polres Landak menangani berbagai kasus menonjol, termasuk pencurian, kekerasan, dan perlindungan anak. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di Jalan GOR Patih Gumantar, Ngabang, yang melibatkan tersangka B.
Selain itu, kepolisian juga menindak tegas pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tersangka U dan D di Kecamatan Sengah Temila.
"Kami berkomitmen untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kasus KDRT dan penganiayaan anak yang terjadi," tegasnya.
Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2025, beberapa kasus konvensional utama yang ditangani meliputi Curat 26 laporan 18 selesai. Curanmor 16 laporan 10 selesai. Persetubuhan Anak 13 laporan 11 selesai. Penganiayaan 16 laporan 6 selesai.
Situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas data menunjukkan adanya penurunan jumlah pelanggaran namun terjadi kenaikan pada angka kecelakaan. Sepanjang tahun 2025, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) meningkat 32% menjadi 66 kejadian dibandingkan 50 kejadian pada tahun 2024. Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut naik signifikan sebesar 116% mencapai Rp227.700.000.
Terakhir Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Landak agar tetap kondusif menjelang pergantian tahun.
"Mari sama-sama kita jaga kondusifitas wilayah Kabupaten Landak menjelang pergantian tahun," pungkasnya.(Red)
