Permudah Layanan Adminduk, Bupati Landak Luncurkan Inovasi LANDAK PASTi

Permudah Layanan Adminduk, Bupati Landak Luncurkan Inovasi LANDAK PASTi

Editor: DailyNusantara.id author photo
Bupati Landak saat Melaunching Inovasi Pelayanan LANDAK PASTi

Dailynusantara.id, Landak – Pemerintah Kabupaten Landak resmi meluncurkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bertajuk "LANDAK PASTi" (Pelayanan Adminduk Satu Jam Tunggu Jadi). Inovasi ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, pasti, dan gratis bagi masyarakat.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meresmikan langsung inovasi tersebut dalam peluncuran yang digelar di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Landak, Senin (03/03/2026).

Dalam sambutannya, Karolin menegaskan bahwa di era perkembangan zaman saat ini, masyarakat menuntut pemerintah untuk bekerja secara responsif dan tanggap terhadap persoalan publik. Ia berharap inovasi ini dapat memangkas praktik birokrasi yang berbelit-belit.

"Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, pasti, dan murah—bahkan gratis. Masyarakat harus merasa senang dan tidak dipersulit," ujar Karolin dalam sambutannya.

Salah satu poin krusial dalam pengembangan inovasi ini adalah rencana kerja sama (MoU) antara Dinas Dukcapil dengan Pengadilan Negeri Landak. Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat yang memiliki kendala sinkronisasi data kependudukan, seperti perbedaan nama atau tanggal lahir pada ijazah dan KTP yang memerlukan penetapan pengadilan.

"Banyak data kependudukan zaman dulu yang tidak sinkron. Dengan adanya integrasi ini, masyarakat dari kampung tidak perlu bingung lagi jika harus mengurus penetapan ke pengadilan. Semua akan kita buat terintegrasi," tambahnya.

Karolin juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Landak, khususnya di Dinas Dukcapil, Puskesmas, hingga tingkat Kecamatan. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam memberikan pelayanan prima dan tidak terjebak dalam zona nyaman.

Untuk memastikan kualitas layanan, Karolin menyatakan akan melakukan pemantauan secara berkala melalui "intel" atau tim monitoring rahasia.

"Saya akan kirim mata-mata ke kantor-kantor pelayanan, pura-pura bikin KTP atau layanan lain. Ini dilakukan untuk memonitor langsung bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat. Jangan sampai indeks pelayanan publik kita malah turun karena kurangnya inovasi," tegas Karolin.

Menutup sambutannya, Bupati Landak mengajak seluruh warga yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti KK, KTP elektronik, maupun akta kelahiran untuk segera melapor dan mengurusnya. Ia berharap masyarakat tidak menunggu saat keadaan mendesak baru mengurus dokumen kependudukan.

Inovasi LANDAK PASTi ini juga merupakan langkah konkret dalam melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Adminduk secara daring. Peluncuran ini sejalan dengan visi Kabupaten Landak 2025 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Acara tersebut turut dihadiri Forkopimda Landak, Pimpinan OPD Landak, para Camat, Kepala Puskesmas dan para Kades.

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini