Pemkab Landak Jadi Salah Satu Nominasi Paritrana Award Tahun 2025

Pemkab Landak Jadi Salah Satu Nominasi Paritrana Award Tahun 2025

Editor: DailyNusantara.id author photo
Wakil Bupati Landak saat Mengikuti Sesi Wawancara 

Dailynusantara.id, Landak - Pemerintah Kabupaten Landak jadi salah satu nominasi dalam Paritrana Award provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 katagori pemerintah kabupaten kota.

Wakil Bupati Landak Erani yang hadir mengikuti wawancara yang dilakukan oleh tim penilai di Hotel Mercure Pontianak menyampaikan bahwa penyelenggaraan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara, dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya para pekerja.

"Dalam undang-undang dasar 1945 dalam Pasal 34 aya (2), menyebutkan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan," ungkapnya.

Lebih jauh Erani menyebut Universal Coverage Jamsostek (UCJ) atau Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program strategis dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang juga terdapat dalam Asta Cita Presiden RI poin 3 dan 4 dalam rangka menuju Indonesia Emas di Tahun 2045.

"Dalam rangka melaksanakan amanah ini pemerintah Kabupaten Landak telah menuangkan UCJ dalam naskah perencanaan pmbangunan daerah yaitu pada RPJPD Kabupaten Landak tahun 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029," ujarnya.

Dalam hal Pelaksanaan Program Jamsostek di Kabupaten Landak, lanjut Erani maka telah juga diterbitkan regulasi daerah berupa perda ketenagakerjaan, peraturan bupati bermuatan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, surat edaran bupati dan surat imbauan di Kabupaten Landak.

"DPMPTSPTK Landak dengan baseline target UCJ tahun 2025 sebesar 55.47%, ini lah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan," tambahnya.

Beberapa kabupaten kota yang masuk nominasi di antaranya Pemerintah Kabupaten Landak, Mempawah, Kayong Utara, Ketapang, dan Sintang.

Seperti diketahui Paritrana Award adalah program penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang baik bagi para pekerja. Tujuannya adalah untuk mendorong terwujudnya cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh.(Red)


Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini