APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD Landak, Bupati Karolin : Anggaran Berkurang Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD Landak, Bupati Karolin : Anggaran Berkurang Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

Editor: DailyNusantara.id author photo
Bupati Karolin saat Menerima Dokumen Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi DPRD Landak 

Dailynusantara.id, Landak - Bupati Landak ikuti rapat rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Landak terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua, Pj. Sekda Landak, para anggota DPRD, Sekwan, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Landak.

Setelah mendengar penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa penurunan pendapatan pada APBD perubahan kali ini merupakan dampak instruksi Presiden di awal tahun tentang efisiensi serta pergeseran anggaran sebanyak dua kali.

“Meski pendapatan dan dana transfer ke daerah berkurang, pelayanan publik harus tetap berjalan. Efisiensi dan optimalisasi anggaran yang kami bahas bersama DPRD akan kami fokuskan untuk pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Terkait masuk, saran dan rekomendasi dari Fraksi-fraksi DPRD Landak di antaranya terkait yaitu perbaikan ambulans serta peningkatan kesiapsiagaan bencana. 

“Biasanya, dalam perubahan APBD terdapat penambahan dari APBD murni tahun sebelumnya. Namun, tahun ini justru terjadi pengurangan. Ini situasi yang tidak biasa, namun kita harus mampu beradaptasi dengan kondisi keuangan negara saat ini,” pungkas Karolin.(Red)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini