![]() |
Wakil Bupati Landak Erani saat Diwawancarai Awak Media |
Dailynusantara.id, Landak - Wakil Bupati Landak ikuti sidang paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Landak terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Landak tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Landak, Senin (28/07/2025).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Landak serta dihadiri anggota DPRD, Asisten Sekda, Sekwan dan Pimpinan OPD Landak.
Wakil Ketua DPRD Landak Mina Dinata saat diwawancarai para awak media mengatakan bahwa dalam APBD perubahan tahun 2025 memang mengikuti skema pemerintah pusat.
"Ada beberapa dana transfer yang memang terkena kebijakan efisiensi pemerintah pusat sehingga perlu ada penyesuaian dari pemerintah daerah," ungkapnya.
Namun meskipun begitu, lanjut Mina dirinya memastikan bahwa ada program prioritas yang telah ditentukan untuk tetap dianggarkan.
"Tentu program prioritas dan urgent tetap kita anggarkan seperti di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Landak Erani mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mendorong untuk melakukan APBD perubahan tahun 2025 meskipun dalam kondisi kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
"Namun ini tidak boleh menjadi alasan kita untuk tidak melakukan pembangunan di Kabupaten Landak, karena kebijakan ini tidak hanya menimpa kita tapi seluruh kabupaten kota lainnya," tuturnya.
Erani menegaskan untuk itu perlu ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD sehingga bisa melewati situasi seperti saat ini.
"Proses perubahan APBD ini sudah berproses jadi suka tidak suka tetap harus kita jalani, namun kami pastikan bahwa pembangunan infrastruktur tetap berjalan meskipun kuantitas berkurang," tegas Erani.(Red).