Dihabisi dengan Pisau, Polisi Sebut Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan di Desa Bagak Karena Sakit Hati

Dihabisi dengan Pisau, Polisi Sebut Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan di Desa Bagak Karena Sakit Hati

Editor: DailyNusantara.id author photo
Pelaku Pembunuh di Desa Bagak Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak 

Dailynusantara.id, Landak - Polisi ungkap motif pelaku pembunuhan perempuan yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Bagak Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, hal ini sampaikan Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho dalam press release di ruang BKPM Polres Landak, Rabu (14/05/2025).

Dalam paparannya Kapolres Landak mengungkapkan bahwa tersangka dengan inisial AN (27) melakukan aksi kejinya tersebut berawal dari sakit hati dikarenakan korban tersebut dengan inisial F bercerita kepada orang lain bahwa yang bersangkutan telah menyetubuhinya. 

"Kemudian tersangka memiliki rasa dendam dan sakit hati kepada F sejak bulan Maret tahun 2025, dari permasalahan itulah yang bersangkutan memiliki niat dan berencana untuk membunuh F," paparnya.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 30 April 2025, lanjut Kapolres, sekitar pukul 16.00 WIB tersangka melihat korban duduk sendirian, mengetahui hal tersebut dirinya pun lalu mengambil satu bilah pisau dapur di dalam rumahnya lalu menyimpan pisau tersebut ke balik baju di bagian sebelah kiri.

"Setelah pisau itu tersimpan tersangka lalu menemui korban di warung rumahnya yang dibuka oleh ibu tersangka yang mana kebetulan warung yang dibuka oleh mama tersangka AN dalam keadaan tutup sehingga tidak ada orang yang melihat mereka bertemu," lanjutnya.

Setelah itu tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan menjanjikan bayaran sebesar Rp. 5.000, karena dijanjikan mau dibayar korban pun mau menuruti permintaan pelaku untuk disetubuhi.

"Selesai menyetubuhi korban, tersangka lalu mengambil pisau yang telah simpan sebelumya kemudian menusuk dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan, korban sempat melakukan perlawanan dengan cara memberontak dan berteriak, karena berteriak yang bersangkutan lalu melepaskan tangan kanannya yang digunakan untuk menusuk dada korban kemudian dengan tangan kanannya pelaku menutup mulut korban agar teriakannya tidak kedengaran oleh orang orang, pada saat yang bersamaan, tersangka menggunakan tangan kirinya untuk menindih badan korban agar tidak bisa berontak," terang Kapolres.

Dari luka tusukan tersebut keluar lah darah yang cukup banyak, kemudian tersangka tetap mempertahankan posisi tersebut hingga korban tidak lagi bergerak, merasa korban tidak lagi bernafas, sekitar pukul 17.30 WIB tersangka pun lalu pergi dan meninggalkan korban di area kebun sawit dekat rumah tersangka di Dusun Bagak.

"Sebelum pergi tersangka lalu mencabut pisau yang menancap di dada sebelah kiri korban dan menyembunyikannya di pelepah sawit yang ada di area kebun tersebut," sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku didakwa dengan pasal 340 KUHP dan pasal 338 atas tindakan pembunuhan berencana.

"Kita pelaku sudah kami tahan untuk diproses ke tahapan selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolres.(Red)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini