![]() |
Suasana Rakor KLA |
Dailynusantara.id, Landak - Pj. Sekda Kabupaten Landak Landak Heri Adiwijaya, membuka rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2024 di Aula Besar Bappeda Landak, Rabu (04/11/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Landak Heri Adiwijaya, mengatakan pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen menjadikan Kabupaten Landak sebagai kabupaten layak anak (KLA).
"Sebagaimana diamanatkan dalam undang – undang dasar 1945 pasal 28 b ayat (2) menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ungkapnya.
Heri menjelaskan sebagai tindak lanjutnya, telah memasukan target dan capaian kabupaten layak anak dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Landak tahun 2023-2026.
"Dengan berkolaborasi secara terencana berkelanjutan untuk menentukan kebijakan dan menyusun program untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak," jelasnya.
Dengan diterbitkannya peraturan daerah Kabupaten Landak nomor 9 tahun 2020 tentang perlindungan anak, dirinya berharap ke depannya Kabupaten Landak memiliki sekolah baik PAUD TK, SD, SMP dan SMA ramah anak, puskesmas dan rumah sakit ramah anak, tempat ibadah ramah anak, bahkan dalam mendesain dan membuat taman bermain ramah anak dan lain sebagainya.
"Saya berharap semoga pertemuan rapat koordinasi tim gugus tugas kabupaten layak anak ini menghasilkan ide-ide maupun solusi sehingga dapat memenuhi atau menjawab setiap pertanyaan yang ada pada aplikasi kabupaten layak anak dengan menyiapkan data dan dokumentasi kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap OPD masing – masing, dan besar harapan saya agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sampai dengan selesai," harap Pj. Sekda.(*)