![]() |
Kapolres Landak dan saat Menandatangani MoU dengan BPN Landak |
Dailynusantara.id, Landak - Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, tandatangani perjanjian kerja sama antara Polres Landak dan terkait sinergi antara kepolisian dan lembaga pertanahan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Rabu (05/06/2024).
Dalam sambutannya, Kepala BPN Herculanus Richardo Lassa, menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pertanahan.
"Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pertanahan dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan hak-hak atas tanah mereka dan Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk kerja sama yang lebih baik di masa mendatang, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Landak.," ujarnya.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan dalam proses penanganan masalah pertanahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
"Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama dalam hal penanganan dan penyelesaian masalah pertanahan," ungkapnya.
Dirinya berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang dapat meningkatkan pelayanan publik, termasuk dalam bidang pertanahan. Melalui kerja sama ini, harapannya dapat mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan tanah secara lebih cepat dan tepat.
Kapolres Landak juga menambahkan bahwa sinergi antara Polres Landak dan Kantor Pertanahan sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat.
"Dengan adanya kerja sama yang baik, kita dapat mencegah terjadinya konflik-konflik pertanahan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," tambahnya.(*)