![]() |
Suasana Sosialiasi Pembentukan Unit Pemungutan Zakat |
Dailynusantara.id, Landak - Pemerintahan Kabupaten Landak bentukan Unit Pemungutan Zakat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah, Lembaga, Instansi Vertikal, Masjid dan Surau di Kabupaten Landak, Bertempat di Kantor Baznas Kabupaten Landak, Jumat (08/03/2024).
Dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Landak Yonas, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak telah membentuk Badan Unit Pemungutan Zakat (UPZ) di setiap OPD di Lingkungan Pemerintah sejak tahun 2022.
“Pembentukan UPZ ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Landak guna mendukung program pemerintah pusat dalam optimalisasi baznas dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia khususnya di Kabupaten Landak," ungkapnya.
Yonas atas nama Pemkab Landak berterimakasih atas kerjasama dari Baznas Landak yang telah berusaha dengan maksimal.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa ada beberapa poin yang ditekankan kepada Baznas Landak, yaitu diharapkan gerakan cepat dari Baznas untuk mensosialisasikan pembentukan UPZ ini.
“Kemudian penyetoran zakat ini dalam bentuk non tunai atau melalui transfer ke rekening Baznas Landak serta dalam pencatatan pengumpulan zakat dan pendistribusian zakat ini harus transparan agar masyarakat dan para pemberi zakat dapat menaruh kepercayaan tinggi kepada pengurus Baznas Landak,” tutur Yonas.(*)