![]() |
Prosesi Ritual Adat Sebelum Pelaksanaan Sidang Pleno Rekapitulasi Kecamatan Ngabang |
Dailynusantara.id, Landak - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngabang menggelar sidak pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilu 2024 di Kantor Camat Ngabang, Minggu (19/02/2024).
Sebelum sidang pleno terbuka digelar terlebih dahulu dilakukan ritual adat dengan harapan seluruh proses bisa berjalan lancar.
Camat Ngabang Y. Nomensen dalam sambutannya menyampaikan perlu pleno Kecamatan Ngabang adalah yang pertama dengan pertimbangan desa dan PPS terbanyak ada di Kecamatan Ngabang.
"Yang kedua yang perlu jadi perhatian tadi sudah diawali dengan ritual tolak bala agar kegiatan sesuai harapan. Mohon kita menghargai adat kita harus kita sepakati. Jadi kalau ada yang bertindak di luar itu sanki adat dan hukum positif tetap berjalan," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Ngabang AKP Prambudi Priyanggodo yakin Kecamatan Ngabang bisa menjadi contoh pada kecamatan lain dalam melaksanakan pleno.
"Saya berpesan kepada petugas pemilihan kecamatan, semua aturannya sudah jelas jadi ada mekanisme yang ada. Jangan neko neko . Ini sudah berjenjang dari TPS kita pedoman saja aturan," tegasnya.
Ketua PPK Ngabang Ezra Andra Heradian, saat membuka sidang pleno menjelaskan untuk urutan rekapitulasi yang pertama presiden, caleg RI, provinsi, dan Kabupaten.
"Mekanisme sudah kita informasikan untuk mengirimkan saksi saksi dengan membawa surat mandat. Teman teman dari saksi juga nanti mohon tertib selama proses rekapitulasi," jelasnya.
Penulis : Tullahwi
Editor : Her