KPU Landak Dorong Warga Binaan Rutan Gunakan Hak Pilih

KPU Landak Dorong Warga Binaan Rutan Gunakan Hak Pilih

Editor: DailyNusantara.id author photo
Suasana Sosialisasi Pemilu di Rutan Landak

Dailynusantara.id, Landak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak menggelar sosialisasi Pemilu tahun 2024 untuk warga binaan Rumah Tahanan Negera (Rutam) Kelas IIB Landak, Kamis (23/11/2023).

Komisioner KPU Landak Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM , Helena Sumanti pada kesempatan tersebut menyampaikan agar warga binaan pemasyarakat (WBP) mendukung perhelatan pemilu 2024 mendatang.

"Pentingnya menggunakan hak pilih serta harus selektif dalam memilih pemimpin dan wakil-wakil di dewan perwakilan, agar Indonesia ke depannya lebih baik. Sebagai warga negara indonesia yang baik, kita perlu turut ikut menggunakan hak pilih kita," ungkapnya. 

Dalam sosialisasi yang dihadiri 281 orang tersebut, Helena menjelaskan selama telah berumur 17 tahun ke atas atau belum 17 tahun namun telah menikah, bukan TNI Polri atau hak politiknya tidak dicabut, para penghuni lapas atau rutan memiliki hak untuk memilih.

"Teman-teman lapas dan rutan juga merupakan warga negara Indonesia. Kita akan pastikan terdata sebagai pemilih dan memfasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024, Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD serta DPD pada 14 Februari 2024 mengapa Indonesia harus menyelenggarakan pemilu," jelasnya.


Penulis : Tullahwi

Editor : Her

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini