Ombudsman RI Gelar Sosialisasi dan Diskusi Publik Terkait Peningkatan Akses Pengaduan di Landak

Ombudsman RI Gelar Sosialisasi dan Diskusi Publik Terkait Peningkatan Akses Pengaduan di Landak

Editor: DailyNusantara.id author photo
Peserta Sosialisasi dan Diskusi Publik Bersama Para Narasumber

Dailynusantara.id, Landak - Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan diskusi publik dengan tema "Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik" di Kabupaten Landak, dalam rangka Reses Anggota DPR RI Drs.Cornelis, dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (26/07/2023).

Acara yang bertempat di aula Hotel Hanura Ngabang itu turut dihadiri,  Anggota Ombudsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalbar,Tenaga Ahli DPR RI dr.Karolin Margret Natasa, Direktur RSUD Landak, Camat Ngabang dan perangkat, Para Kepala Puskesmas, Para Kades, Para Ketua dan anggota BPD.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara Pj. Bupati Landak Samuel mengungkapkan bahwa Ombudsman ini adalah lembaga yang fungsi untuk menampung segala laporan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik.

"Jadi laporan dan aduan masyarakat sangat lah penting, selain masyarakat sebagai penerima pelayanan, peran masyarakat juga penting bagi Ombudsman sebagai mata-mata," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Samuel, sosialisasi dan diskusi serta edukasi ini perlu diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang fungsi Ombudsman sebagai instansi yang memfasilitasi pelaporan dan pengaduan.

"Berdasarkan data yang disampaikan Ombudsman Kalbar bahwa saat ini angka pelaporan dan pengaduan masyarakat Kabupaten Landak ke Ombudsman Kalbar masih rendah,  ada beberapa faktor yang menjadi alasan yaitu pelayanan sudah baik, masyarakat tidak paham mekanisme pengaduan, atau masyarakat takut," jelasnya.

Pj. Bupati berpesan agar para peserta kegiatan untuk mengikuti seluruh sosialisasi dan diskusi dengan seksama hingga selesai, sehingga apa yang ingin ditanyakan bisa langsung disampaikan ke narasumber.

Hal senada disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalbar Tariyah bahwa selain menerima pengaduan dan pelaporan masyarakat juga bisa berkonsultasi tentang apa saja, tapi hal tersebut belum tergolong laporan.

"Laporan di Ombudsman Kalbar itu jumlahnya fluktuatif, untuk tahun 2022 ada peningkatan yaitu mencapai 318 laporan sedangkan per Juli 2023 kita telah menerima 101 laporan ," ujarnya.

Tariyah berharap Ombudsman bisa dekat tidak hanya dengan penyelenggara pelayanan tapi juga dengan masyarakat penerima pelayanan.

Anggota DPR RI Drs.Cornelis pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Ombudsman ini adalah salah satu mitra kerjanya sehingga dirinya merasa perlu untuk untuk melibatkan Ombudsman secara langsung untuk memberikan sosialisasi dan diskusi publik terkait pelayana.

"Karena Ombudsman ini adalah lembaga baru, bahkan di daerah tidak sedikit yang belum pernah mendengar tentang Ombudsman ini," paparnya.

Cornelis juga mengajak masyarakat agar tidak takut untuk melakukan pengaduan ke Ombudsman sehingga Ombudsman pun bisa memberikan rekomendasi terkait laporan tersebut.

"Tentu nanti hasilnya bagi masyarakat adalah agar mendapat pelayanan yang baik, sedangkan bagi pemerintah agar bisa menyediakan pelayanan yang baik pula untuk masyarakat," tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin dr. Karolin Magret Natasa selaku moderator bersama narasumber dari Ombudsman.




Penulis : Tullahwi

Editor : Her

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini