Cornelis Minta Masyarakat Tak Takut Buat Aduan ke Ombudsman

Cornelis Minta Masyarakat Tak Takut Buat Aduan ke Ombudsman

Editor: DailyNusantara.id author photo
Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalbar 1 Drs. Cornelis saat Acara Sosialisasi dan Diskusi Publik Bersama Ombudsman di Kabupaten Landak

Dailynusantara.id, Landak - Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalbar 1 Drs. Cornelis, bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan diskusi publik dengan tema "Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik" di Kabupaten Landak, yang diselenggarakan, di aula Hotel Hanura Ngabang, Rabu (26/07/2023).

Hadir anggota Ombudsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsaman Kalbar, Tenaga Ahli DPR RI dr. Karolin Margret Natasa, Direktur RSUD Landak, Camat Ngabang dan perangkat, Para Kepala Puskesmas Ngabang, Semata dan jelimpo, Para Kades, para sekdes, Para Ketua dan anggota BPD, serta tamu undangan lainya.

Pada kesempatan tersebut Cornelis yang merupakan narasumber dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan usaha milik negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

"Ombudsman ini untuk mengawasi seluruh lembaga Negara yang telah dibuat oleh Negara untuk melayani rakyatnya. Jadi semua lembaga yang ada diawasi oleh Ombudsman, dan pertanggung jawabannya langsung kepada presiden," ujar Cornelis.

Lebih lanjut Cornelis menyampaikan bahwa lembaga Ombudsman ini penting untuk menjaga pelayanan kepada rakyat, untuk melindungi rakyat, supaya rakyat tidak diperlakukan sewenang-wenang oleh penyelenggara. Ombudsman ini adalah penyelenggara independen yang membantu presiden secara langsung.

"Selain itu Ombudsman ini adalah salah satu mitra kerja Komisi II DPR RI, maka dari itu pada kesempatan ini kami bekerja sama  memberikan sosialisasi dan diskusi publik terkait pelayanan yang ada di Kabupaten Landak ini," tukas Cornelis.

Cornelis mengatakan bahwa Ombudsman ini adalah lembaga baru, bahkan di daerah tidak sedikit yang belum pernah mendengar tentang Ombudsman ini, maka dari itu ombudsman kita datangkan langsung di Kabupaten Landak ini mensosialisasikan apa itu Ombudsman.

"Saya mengajak masyarakat agar tidak takut untuk melakukan pengaduan ke Ombudsman sehingga Ombudsman pun bisa memberikan rekomendasi terkait laporan tersebut. Tentu nanti hasilnya bagi masyarakat adalah agar mendapat pelayanan yang baik, sedangkan bagi pemerintah agar bisa menyediakan pelayanan yang baik pula untuk masyarakat," tutup Cornelis.



Penulis : Reporter

Editor : Tullahwi

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini