Sempat Jadi DPO, Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Akhirnya Diamankan Pihak Polres Ketapang

Editor: DailyNusantara.id author photo
Ilustrasi Penangkapan Tersangka

Dailynusantara.id, Ketapang - Setalah hampir dua bulan jadi DPO ayah tiri pelaku kekerasan seksual pada anak di bawah umur akhirnya berhasil diamankan Polres Ketapang, Rabu (17/05/2023).

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, dalam keterangannya pada Rabu (17/05), menyampaikan, penanganan kasus  pencabulan anak di bawah umur tersebut sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Ketapang.

“Untuk tersangka berinisial SH sudah kami amankan dan akan dilakukan penahanan. Penanganan kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan yang mana selanjutnya penyidik akan segera mengirimkan berkas perkara ke JPU dan melakukan koordinasi guna pelimpahan perkara,” ujar Yasin.

Lebih jauh disampaikannya, dalam proses penyidikan, pihaknya juga telah melakukan visum terhadap korban, memanggil pelapor dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta KPAI Ketapang terkait penanganan trauma korban pada anak bawah umur.

“Kami pastikan penanganan perkara sudah memasuki tahapan pemberkasan dan  terus berjalan” Tambah Yasin.

Seperti yang diketahui, pada bulan Maret lalu, Ketapang dihebohkan dengan adanya kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap korban yang merupakan anak tirinya, bunga (samaran) yang masih duduk di kelas VII di sebuah sekolah lanjutan tingkat pertama di Ketapang. pelaku SH yang sempat mencoba melarikan diri pun kini sudah diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Ketapang.



Penulis : Hadi

Editor : Tullahwi

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini