![]() |
DPO Polres Ketapang |
Dailynusantara.id, Ketapang - Hampir dua bulan ayah tiri pelaku kekerasaan seksual anak di bawah umur di Ketapang masih belum ditemukan, Selasa (16/05/2023).
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala. melalui Kasatreskrim AKP .M .Yasin SIK, M A P. saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait kasus tersebut menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah dua kali dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dari Polres Ketapang.
"Untuk sekarang Polres Ketapang sudah membentuk tim untuk mengejar dan melakukan penangkapan terhadap DPO," ungkapnya.
Kasad Reskrim AKP. M.Yasin, mengimbau kepada Masyarakat apabila menemukan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan untuk meneruskan atau menyampaikan kepada pihak kepolisan.
Sama hal nya pihak pengecatan korban saudara Muhammad Yani, saat dikunjungi kantornya yang beralamat di jalan Sisinga Mangraja di Gang Betet Komplek Yuki Green House No 5, Kelurahan Sampit Kabupaten Ketapang, sudah beberapa kali didatangi ingin mengkonfirmasi terkait kasus dugaan tindak pidana (pencabulan) sudah sampai sejauh mana perjalan kasusnya, namum sampai sekarang dan berita ini diterbit, saudara Muhammad Yani tidak bisa ditemui dan memberikan jawaban karna tidak ada di tempat kata stafnya saat ditanya wartawan pada waktu itu.
Penulis : Hadi
Editor : Tullahwi