Berlaku Sejak 2 Mei, Tilang Manual Kembali Diterapkan

Editor: DailyNusantara.id author photo
Personel Polres Landak saat Sosialisasikan Tilang Manual di Sejumlah Titik di Kota Ngabang

Dailynusantara.id, Landak - Sebanyak 195 anggota Polres Landak laksanakan pengaturan Lalu Lintas sekaligus melaksanakan sosialisasi tentang Pelaksanaan tilang manual yang sudah berlaku sejak 2 Mei 2023

Personil Polres Landak di ploting ke titik-titik persimpangan kota Ngabang dengan tujuan mengatur kelancaran lalu-lintas kendaraan bermotor, Selasa (16/05/2023).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Wakil Padal Zona 2 turlalin Ipda Aprianus Sabari Tampe, menyampaikan bahwa personil polres landak sekaligus melaksanakan sosialisasi tilang manual yang sudah berlaku sejak 2 Mei 2023 seluruh wilayah Kalimantan Barat.

"Ketika ada pelanggar peraturan lalu lintas, akan kami berhentikan dan kami beri teguran lisan dengan mengingatkan bahwa tilang manual telah berlaku," ujarnya.

"Semoga masyarakat kabupaten landak semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas, karena ini berkaitan dengan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara di jalan," harapnya.



Penulis : Reporter

Editor : Tullahwi

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini