Sebayak 101 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Landak Dapat Remisi Idul Fitri

Editor: DailyNusantara.id author photo
Penyerahan Remisi Secara Simbolis oleh Karutan Landak

Dailynusantara.id, Landak - Sebanyak 101 warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Landak mendapatkan pemotongan masa hukuman atau remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/04/2023).

Dari total 147 orang warga binaan Pemasyarakatan Rutan Landak yang beragama Islam, 101 orang diusulkan untuk mendapatkan remisi karena telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dan semuanya disetujui, dengan rincian 31 orang mendapatkan remisi 15 hari, 67 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 1 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, 2 orang mendapatkan remisi 2 bulan, total secara keseluruhan berjumlah 101 orang warga binaan. Pemberian remisi ini adalah hal yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Landak Jumedi setelah selesai pelaksanaan shalat Idul Fitri menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan narapidana yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

Kepala Rutan  memberikan ucapan selamat bagi warga binaan yang telah mendapatkan remisi atau pemotongan masa pidana.

"Bagi yang belum mendapatkan harap bersabar, taati aturan yang ada dan ikuti setiap program pembinaan yang diberikan dengan baik," ucapnya.

Dalam akhir sambutannya Kepala Rutan mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin.



Penulis : Reporter

Editor : Tullahwi

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini