![]() |
| Pelaku dan Barang Bukti saat Diamankan di Polsek Air Besar |
Dailynusantara.id, Landak – Jajaran Polsek Air Besar berhasil menangkap pelaku pencurian Minggu (30/04/2023) di Dusun Prija Desa Semuntik Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak
Pelaku dibekuk setelah polisi mendapat laporan dari Unit Reskrim Entikong dimana pelaku mencuri tiga unit handphone di wilayah hukum Entikong sekitar tiga bulan yang lalu dan informasinya pelaku melarikan diri kerumah keluarganya di Kabupaten Landak.
Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda membenarkan jika telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor, dimana tersangka diketahui berinisial HP (24), warga Dusun Merauh Desa Sontas, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.
"Pelaku melakukan aksi curanmor di dua TKP berbeda yaitu di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak dan Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas," terang Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek menerangkan bahwa aksi pelaku bermula dari pencurian tiga unit handphone di Kecamatan Entikong, untuk kemudian pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Nomor : LP / B / 40 / IV / 2023 / SPKT / Polres Landak / Polda Kalbar, Tanggal 29 April 2023.
IPDA Donny Pati Pratama Yolanda menambahkan, penangkapan pelaku pencurian setelah mendapat laporan dari masyarakat yang kehilangan. Polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang kemudian dapat mengamankan pelaku pada Minggu (30/04) pukul 07.30 WIB.
"Dari hasil pengembangan pelaku mengakui telah melakukan pencurian tiga unit handphone di Kecamatan Entikong, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam dan satu unit Handphone di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas serta satu unit sepeda motor merek Honda Supra 125 warna hitam dan satu unit Handphone di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak," tambah Kapolsek.
Kini barang bukti yang telah diamankan yang masing-masing berbeda TKP sementara kasus ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban.
"Untuk barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy kami masih menunggu dari Polsek Tebas untuk dasar laporannya", ujar IPDA Donny.
Kapolsek Air Besar juga mengimbau masyarakat agar dapat menjaga barang-barang berharganya dengan baik sehingga kesempatan serta niat orang untuk berbuat baik tidak dapat dihindari.
Penulis : Reporter
Editor : Tullahwi
