![]() |
Suasana Razia Gabungan di Rutan Kelas IIB Landak |
Dailynusantara.id, Landak - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Polsek Ngabang, Koramil Ngabang dan juga Pegawai Rutan kelas IIB Landak melakukan razia gabungan, Jumat (17/03/2023)
Namun saat dilakukan razia, polisi tidak menemukan benda-benda terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Saat digelar razia, semua penghuni sel diminta apel terlebih dulu. Polisi kemudian memeriksa satu persatu sel di rutan tersebut.
Adapun temuan hasil pemeriksaan masih dianggap wajar yaitu berupa korek api gas, patahan sikat gigi, obat dari klinik rutan sendiri, alat cukur, serta gantungan pakaian berbahan logam.
Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Jumedi, mengatakan total keseluruhan warga di Rutan Landak ini ada 272 Orang dengan kasus berbagai macam.
Dalam razia itu, kata Jumedi, sasarannya adalah handphone, senjata tajam dan narkoba. Pada kegiatan razia yang dihelat hampir 1 jam 15 menit, petugas rutan dan polisi tidak menemukan sasaran yang dicari.
"Pihaknya melakukan razia juga untuk antisipasi adanya kejadian seperti di Lapas-lapas lain yakni adanya penghuni rutan yang membawa HP dan menggunakannya sebagai alat penipuan, jaringan narkoba, serta kasus-kasus lainnya," ucap Jumedi.
Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, yang turut hadir melaksanakan razia berpesan agar kegiatan diantisipasi potensi kerawanan di Rutan Landak selalu dilaksanakan seperti mengawasi tamu-tamu yang berkunjung ke dalam Rutan.
"Tembuskan data residivis pasca napi telah keluar dari Rutan dan disampaikan ke pihak Polres dan Polsek Ngabang, itu adalah sebagai data pegangan kita apabila terjadi kasus dengan ciri khas yang sama kita sudah tau siapa pelakunya," ucapnya lagi.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan selalu siap melakukan razia terhadap penghuni rutan apabila diperlukan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya senjata tajam, HP, hingga narkoba.
Penulis : Reporter
Editor : Tullahwi