![]() |
Ayah Serta Anak Pelaku Penganiayaan David |
Dailynusantara.id, Trending - Setelah pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, kini giliran Mario Dandy Satriyo putranya yang aniaya korban hingga koma juga ikut dikeluarkan dari kampusnya, Jumat (23/02/2023).
Sebelumnya Sri Mulyani saat mecopot Rafael Alun Trisambodo mengatakan, sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dan kewajarannya. Pemeriksaan pun telah mulai dilakukan Irjen terhadap Rafael pada 23 Februari 2022.
"Dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi persnya.
Sri Mulyani menjelaskan, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti," ujarnya.
Rafael pada kemarin (23/2) telah menyampaikan permintaan maaf terkait kasus yang dilakukan anaknya. Permintaan maaf tersebut ditujukan untuk keluarga korban, keluarga besar PBNU dan GP Ansor. Diketahui, korban, David merupakan anak dari salah satu pengurus GP Ansor.
"Saya ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam video keterangan, Kamis (23/2).
Ia juga ikut menanggapi terkait ramai publik menyoroti harta kekayaannya. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, total harta Rafael mencapai sekitar Rp 56 miliar.
Harta kekayaannya menjadi sorotan publik pasalnya hanya terpaut Rp 2 miliar di bawah posisi harta Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tahun yang sama. Nilai tersebut juga nyaris empat kali lipat dari harta bosnya sendiri, Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Hal ini berbuntut pada pemanggilan Rafael oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Sebagai bentuk pertanggung jawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," kata Rafael.
Ia turut menyampaikan permohonan maaf terhadap kantornya. Rafael menyadari, kejadian tersebut berpotensi menurunkan reputasi dan kepercayaan publik Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
Setelah ayahnya kini Mario Dandy Satriyo yang aniaya korban hingga koma turut dikeluarkan dari kampusnya. Diketahui, Dandy saat ini menempuh pendidikan di Universitas Prasetya Mulya, Jakarta Selatan.
Pernyataan itu langsung dikeluarkan oleh Rektor Universitas Prasetya Mulya Prof Dr Djisman Simandjuntak.
"Rapat pimpinan memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetya Mulya terhitung tanggal 23 Februari 2023," ungkap Djisman dalam keterangan resminya, Jumat (24/2).
Djisman menegaskan pihaknya mengecam keras segala tindakan kekerasan. Terlebih, yang melibatkan mahasiswanya.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetya Mulya," tegasnya.
Mewakili civitas Universitas Prasetya Mulya, Djisman turut mengucapkan keprihatinan dan doa bagi korban David.
"Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban," katanya.(*)