![]() |
Suasana Forum Konsultasi Publik |
Dailynusantara.id, Landak - Pj. Bupati Landak Samuel membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2024, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Rabu (22/02/2022).
Dalam sambutannya, Samuel menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang merupakan dokumen perencanaan tahunan dan penjabaran lebih detail dari RPJMD/RPD maupun RPJBD, masukan, saran dan pendapat dari seluruh stakeholder sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang diperlukan dan tepat sasaran.
"Perlunya forum konsultasi publik ini sebagai sarana untuk berdiskusi dan bertukar pendapat menyikapi prioritas pembangunan di tahun 2024 yang akan disusun dalam dokumen RKPD yang nantinya dalam penetapannya akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Landak tahun 2024," terang Samuel.
Lebih lanjut samuel mengatakan bahwa aspirasi atau keinginan-keinginan seluruh stakeholder yang akan dibicarakan dalam forum ini perlu memperhatikan kondisi keuangan daerah maupun negara dan memperhatikan kewenangan masing-masing dalam pelaksanaan proses pembangunannya.
"Sebagai informasi bahwa sumber pembiayaan Kabupaten Landak masih bertumpu pada dana alokasi pemerintah pusat baik dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tugas Pembantuan (TP), dana dekonsentrasi, dan dana-dana dari pemerintah pusat lainnya, serta masih sangat sedikit yang bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi komponen utama sumber pembiayaan bagi daerah dalam era otonomi ini," tukas Samuel.
Samuel mengatakan bahwa dalam penyusunan RKPD Kabupaten Landak tahun 2024 tahapan yang sudah dilalui sampai saat ini adalah pelaksanaan musrenbang desa dan musrenbang kecamatan yang berlangsung dari tanggal 1 sampai 15 Februari 2023 yang lalu untuk mendapatkan usulan prioritas kecamatan
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman menyambut baik dan memberi apresiasi atas diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2024.
“Dimana hal ini menggambarkan bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten Landak sudah melibatkan partisipasi masyarakat serta melalui tahapan dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Heri Saman juga mengatakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, Ketua DPRD Landak Heri Saman juga mengatakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2024 merupakan momen yang penting dan memiliki peran yang strategis bagi Masyarakat Kabupaten Landak.
“Demikian pula bagi DPRD Kabupaten Landak memiliki kesempatan utama dan pertama untuk menyampaikan dokumen hasil pokok-pokok pikiran DPRD berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dengar pendapat dengan mitra kerja, dan kunjungan kerja yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan," imbuh Heri.
Heri Saman menambahkan hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Heri Saman mengatakan angka IPM Kabupaten Landak Tahun 2022 adalah 66,21 poin yang menduduki peringkat ke-8 dari 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Barat, sedangkan IPM Provinsi Kalimantan Barat pada angka 67,90 poin.
“Melalui angka IPM tersebut telah memberikan petunjuk terhadap tiga urusan yang harus dikerjakan, yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Disamping hal tersebut masalah klasik seperti infrastruktur jalan, jembatan, lapangan pekerjaan, pengangguran, lingkungan hidup, air bersih seperti hal-hal terkait dengan penguatan nilai-nilai agama, akhlak, karakter, moral, budaya harus menjadi perhatian yang utama juga," jelas Heri Saman.
Turut hadir dalam kegiatan Forkopimda Kabupaten Landak, Anggota DPRD Landak, Pimpinan BPJS Provinsi Kalbar, Sekda Landak, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kab. Landak, para Kepala OPD Kabupaten Landak, Kepala Organisasi Vertikal/BUMN/BUMD di Kabupaten Landak, Pimpinan Perguruan Tinggi di Kabupaten Landak, Pimpinan Organisasi dan undangan lainnya.
Penulis : Reporter
Editor : Tullahwi