Karena Sakit Hati, Pria di Sengah Temila Nekat Bakar Dua Rumah Warga

Editor: DailyNusantara.id author photo
Pelaku saat Berhasil Diamankan Polisi

Dailynusantara.id, Landak - Aparat Kepolisian Polsek Sengah Temila Kabupaten Landak berhasil mengamankan diduga pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Dusun Aur Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Sabtu (11/02/2023).

Adapun pelaku tersebut pria berinisial HS  (27) warga Dusun Aur Desa Aur Sampuk Kabupaten Landak.

Menurut Kapolsek Sengah Temila IPDA Yulius Kartono, ia membenarkan pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Dusun Aur Desa Aur Sampuk telah diamankan oleh anggotanya.

“Ya anggota kita telah berhasil mengamankan pelaku ini, selama belum diamankan diduga pelaku pembakaran rumah, personel Polsek Sengah Temila melakukan pencarian sehingga diperoleh informasi berada di Simpang Andeng guna menunggu bus mau melarikan diri ke Pontianak," terang Kapolsek.

Mendapatkan informasi anggota Polsek Sengah Temila segera mengamankan dan  menginterogasi pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sengah Temila guna melakukan penyelidikan serta penyidikan selanjutnya

"Menurut pengakuannya, HS dirinya nekat melakukan aksinya karena sakit hati terhadap keluarganya," tambahnya.

Selama dalam pencarian lanjut Kapolsek terduga pelaku selalu merasa terancam dan waspada sehingga akan diamankan oleh warga dan Anggota Polsek Sengah Temila selalu melarikan diri ke kawasan hutan di sekitaran Dusun Gundaleng Alian dan Dusun Ayo Gundaleng Desa Senakin.

Seperti diketahui sebelumnya, dua buah rumah warga yang terbakar yakni milik Iman dan Sriwati, pada Jumat malam (10/02/2023) sekitar pukul 00.55 WIB  bertempat di Dusun Aur Rt.02 Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.

Namun setelah diselidiki oleh aparat Kepolisian Sektor Sengah Temila, ternyata kedua rumah warga tersebut dibakar oleh pelaku HS.



Penulis : Reporter

Editor : Tullahwi

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini