![]() |
Suasana Press Release Polres Landak |
Dailynusantara.id, Landak - Polres Landak kembali menggelar press release pengungkapan kasus bulan Desember 2022 di ruang BKPM Polres Landak.
Kegiatan yang sekaligus jadi press release penutup tahun 2022 dipimpin langsung Kapolres Landak didampingi, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kabag Ops, PJU Polres Landak serta para awak media.
Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina dihadapan para awak media menuturkan pada press release bulan Desember 2022 ini Polres Landak berhasil mengungkap sejumlah kasus yaitu pencurian empat kasus, pertolongan jahat satu kasus, kekerasaan seksual satu kasus, persetubuhan anak di bawah umur tiga kasus dan penyalahgunaan narkoba satu kasus.
"Jika dibandingkan jumlah pengungkapan kasus tahun 2021 dari 149 laporan Polres Landak telah menyelesaikan 151 kasus, sedangkan di tahun 2022 ini dari 194 laporan, Polres Landak telah menyelesaikan 155 kasus," ungkapnya.
Kapolres Landak menjelaskan dari sejumlah kasus tersebut kasus yang menjadi atensinya adalah kasus kekerasan seksual dan persetubuhan anak di bawah umur.
"Ini selalu jadi atensi kami karena biasanya para pelaku adalah orang terdekat korban, untuk itu kami selalu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta menjaga anak-anaknya," jelas Stevy.
Dari sembilan kasus tersebut Polres Landak berhasil mengamankan beberapa tersangka yaitu enam tersangka pencurian, empat tersangka persetubuhan anak di bawah umur, serta satu tersangka penyalahgunaan narkoba.
Penulis : Tullahwi
Editor : Her