Pemkab Landak Gelar Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok

Editor: DailyNusantara.id author photo
Suasana Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok

Dailynusantara.id, Landak - Pemkab Landak gelar sosialisasi kawasan tanpa rokok di Kabupaten Landak, di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Selasa (13/12/2022).

Dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bupati Landak Anem menyatakan bahwa tujuan dari penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) adalah agar masyarakat dapat hidup lebih sehat.

“Penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) ini ditetapkan oleh pemerintah agar masyarakat bisa hidup lebih sehat lagi, dengan tujuan untuk menyeimbangkan hak atas kesehatan," ujar Anem.

Lebih lanjut Anem meminta dukungan dari semua pihak terkait agar Kabupaten Landak menjadi bagian dari kabupaten/kota lainnya yang telah melaksanakan kawasan tanpa asap rokok (KTR).

“Dengan ini, maka perlu adanya dukungan dari kita semua agar di Kabupaten Landak menjadi bagian dari kabupaten/kota lainnya yang telah melaksanakan kawasan tanpa asap rokok dan segera adanya peraturan daerah yang mendukung pelaksanaannya," harapnya.

Tidak lupa Anem berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik.

“Saya harap seluruhnya yang hadir pada hari ini dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan bersungguh-sungguh,"  tutup Anem.



Penulis : Reporter

Editor : Tullahwi

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini