![]() |
Glorio Sanen yang Turut Dikukuhkan Sebagai DKN Kamar Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal |
Dailynusantara.id, Nasional - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengukuhkan Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) periode 2022-2027 di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Presidium DKN terdiri dari representasi lima stakeholder, yaitu Kamar Pemerintah, Kamar Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, Kamar Bisnis/Pengusaha, Kamar LSM/Pemerhati, serta Kamar Akademisi/Peneliti.
"Saya berharap DKN mampu senantiasa menjaga soliditas, baik secara internal dalam kehidupan berorganisasi, namun juga dalam menjalankan berbagai perannya yang banyak di lapangan," ujar Menteri Siti.
Sebagai lembaga mitra strategis KLHK, DKN merupakan entitas penting dalam menjaga keberlangsungan tata kelola sektor kehutanan yang berkelanjutan di Indonesia.
Peran DKN dalam mendukung pembangunan bidang LHK menjadi penting melalui prinsip check and balances serta memberikan pertimbangan kebijakan melalui kegiatan konsultatif, koordinatif, dan advokasi.
"Saya juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja-kerja DKN selama ini, juga program yang dapat berjalan beriringan dengan program-program yang didorong oleh Pemerintah," ungkapnya.
Saat ini, fungsi dan tugas DKN tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/5/2016 tentang Dewan Kehutanan Nasional Republik Indonesia.
Tokoh masyarakat Kabupaten Landak Kalimantan Barat Glorio Sanen yang turut dilantik sebagai Kamar Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, mengungkapkan akan berupaya dan berkomitmen menyelesaikan konflik-konflik masyarakat dengan kawasan hutan.
"Melalui DKN saya pribadi berkomitmen akan memperjuangan permasalahan masyarakat yang bermasalah dengan status kawasan hutan terutama wilayah masyarakat adat," ungkapnya.
Glorio Sanen yang juga seorang praktisi hukum ini juga berharap bisa menerima masukan dari masyarakat terkait kebijakan maupun aturan terkait kehutanan.
"Baik itu sebuah kasus atau dorongan kebijakan, intinya kami siap menjadi wadah masyarakat terkait penyelesaian konflik terutama antara masyarakat dengan status kawasan hutan," tegasnya.
Penulis : Tullahwi
Editor : Her