Sisa Anggaran Hingga Rasionalisasi Belanja Pegawai, Karolin Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Landak

Sisa Anggaran Hingga Rasionalisasi Belanja Pegawai, Karolin Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Landak

Editor: DailyNusantara.id author photo
Suasana Rapat Paripurna DPRD Landak

Dailynusantara.id, Landak – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan jawaban Bupati Landak atas padangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Landak, Senin (15/6/2026) siang.

Karolin menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan periode yang penuh tantangan bagi pengelolaan keuangan daerah. Ia membantah bahwa tingginya SiLPA semata-mata disebabkan oleh kegagalan program kerja pemerintah daerah.

"Terjadinya SiLPA tersebut tidak semata-mata karena kejelasan atau kegagalan program, melainkan juga bersumber dari adanya efisiensi belanja pada proses pengadaan barang dan jasa," ujar Karolin di hadapan rapat paripurna yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Landak.

Selain efisiensi tender, Karolin menambahkan, sisa dana tersebut juga berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang penggunaannya sudah ditentukan secara spesifik (earmarked). Berdasarkan regulasi, dana kategori ini tidak dapat dialihkan secara bebas untuk program lain.

Kendati demikian, dua fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nasdem, mendorong agar sisa anggaran tersebut dievaluasi ketat. Mereka menyarankan agar SiLPA dialokasikan kembali pada tahun anggaran berikutnya untuk membiayai program-program mendesak yang menyentuh kepentingan langsung masyarakat.

Selain masalah sisa anggaran, sorotan tajam juga datang dari Fraksi Partai Demokrat yang meminta Pemkab Landak merasionalisasi postur belanja pegawai yang dinilai terlampau tinggi.

Pemerintah Kabupaten Landak menyatakan sepakat terhadap catatan kritis tersebut. Karolin berkomitmen akan melakukan penyeimbangan postur APBD melalui penguatan analisis jabatan serta analisis beban kerja (Anjab-ABK), termasuk memperketat penambahan belanja aparatur yang bersifat konsumtif.

"Langkah ini ditujukan agar ruang fiskal APBD kita tetap sehat, sehingga porsi belanja modal untuk kepentingan langsung masyarakat, seperti infrastruktur, bisa dialokasikan lebih besar," tutur Karolin.

Di balik sejumlah catatan evaluasi terhadap realisasi APBD 2025, seluruh fraksi di DPRD Landak memberikan apresiasi tertinggi atas keberhasilan Pemkab Landak mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi capaian ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi kabupaten tersebut.

"Kami menyadari bahwa capaian membanggakan ini tidak lepas dari dukungan, pengawasan, dan sinergi yang baik dari pihak legislatif serta seluruh elemen masyarakat," kata Karolin.

Guna menindaklanjuti seluruh masukan dari legislatif—mulai dari tuntutan perbaikan infrastruktur jalan penghubung antar-desa, optimalisasi pelayanan air bersih PDAM, hingga perbaikan fasilitas penerangan jalan—Bupati Karolin langsung menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bergerak.

"Saya instruksikan kepada masing-masing SKPD agar pendapat, saran, dan masukan konstruktif yang disampaikan dapat dipelajari, ditelaah, dan dilaksanakan sesuai dengan kewenangan masing-masing," ucapnya menegaskan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Landak beserta unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah Landak, para Staf Ahli, Asisten, Sekretaris Dewan, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Landak.(Red)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini