![]() |
| Bupati dan Ketua DPRD Landak saat Menyerahkan Hasil Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah kepada BPK RI |
Dailynusantara.id, Landak - Pemerintah Kabupaten Landak kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun Anggaran 2025.
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemkab Landak meraih opini WTP selama 13 (tiga belas) tahun berturut-turut.
Ketua DPRD Kabupaten Landak Herculanus Heriadi, yang sejak menjadi Wakil Bupati Landak sudah menerima penghargaan ini mengucapkan Terima kasih, atas kerja keras serta kerjasama luar biasa yang dilakukan oleh para Pengelola keuangan di Pemkab Landak, sehingga yang ke 13 kalinya mendapat predikat WTP.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Kalbar, Penyerahan Dokumen LHP diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Landak Herculanus Heriadi, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, serta Kepala Daerah dan ketua DPRD masing-masing kabupaten/kota lainnya yang ada di Wilayah Kalbar, pada Senin, (25/05/2026).
Pada penyerahan tersebut, seluruh 14 pemerintah daerah di Kalimantan Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hasil pemeriksaan tersebut mencakup beberapa aspek krusial pengelolaan keuangan daerah, antara lain. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan. Kewajaran penyajian LKPD berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).(*)
