Dampak Perubahan Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah, Hanya Tiga Jemaah Haji Landak yang Berangkat

Dampak Perubahan Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah, Hanya Tiga Jemaah Haji Landak yang Berangkat

Editor: DailyNusantara.id author photo
Suasana Pelepasan Jemaah Haji Kabupaten Landak 

Dailynusantara.id, Landak – Pemerintah Kabupaten Landak resmi melepas jemaah calon haji tahun 1447 H/2026 M. Acara pelepasan berlangsung khidmat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak pada Senin (4/5/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Landak, Hasan Basri, mengungkapkan bahwa pada tahun ini Kabupaten Landak hanya memberangkatkan tiga orang jemaah. Jumlah ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya mencapai rata-rata 50 jemaah.

"Tahun ini jemaah kita yang tampak ada tiga orang. Berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Bapak Sekda menyatakan bahwa berapapun jumlahnya, baik tiga maupun seratus, tetap akan difasilitasi dengan maksimal," ujar Hasan Basri dalam sambutannya.

Hasan menjelaskan bahwa minimnya jumlah jemaah tahun ini merupakan implikasi dari amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Peraturan terbaru tersebut mengubah basis pembagian kuota haji yang sebelumnya berdasarkan tingkat kabupaten kota menjadi basis provinsi.

"Dulu kuota berbasis kabupaten, sehingga Landak setidaknya bisa memberangkatkan 50 orang. Namun sekarang, hitungannya berbasis provinsi Kalimantan Barat yang berjumlah 1.861 kuota, diprioritaskan bagi mereka dengan masa tunggu terlama di tingkat provinsi," jelasnya.

Untuk wilayah Landak, pendaftar tahun 2015 ke bawah hampir seluruhnya sudah diberangkatkan. Sementara itu, di kabupaten lain masih banyak antrean pendaftar dari tahun 2011 dan 2012 yang secara regulasi harus didahulukan dalam skala provinsi.

Tiga jemaah yang berangkat tahun ini terdiri dari Iar Ruswandi, Salwiani (Istri Iar Ruswandi) dan Sukartinah. Dua nama pertama merupakan jemaah cadangan dari tahun lalu dari Kecamatan Kuala Behe. Sementara Sukartinah adalah jemaah mutasi dari Magelang, Jawa Tengah, yang pindah keberangkatan ke Landak mengikuti domisili suaminya.

Hasan Basri juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang tetap memberikan fasilitas penuh meskipun jumlah jemaah sangat terbatas. Hal ini dinilai sebagai bentuk kepedulian daerah yang lebih baik dibandingkan beberapa wilayah lain yang jemaahnya harus berangkat secara mandiri karena alasan efisiensi.

Staf Ahli Bupati Landak saat Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Secara Simbolis

Selain itu, ia menginformasikan bahwa Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Landak direncanakan akan memiliki gedung sendiri pada tahun 2027.

"Untuk sementara kami masih menumpang di aula Kemenag, namun insya Allah tahun depan kami akan mulai mandiri di bangunan baru," pungkasnya.

Mewakili Bupati Landak, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan menyampaikan pesan agar para jemaah fokus beribadah dan menjaga nama baik daerah.

"Keberangkatan Bapak dan Ibu sekalian juga secara tidak langsung membawa nama baik daerah Kabupaten Landak dan nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya. Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh jemaah untuk selalu menaati berbagai peraturan yang ada," ujar Staf Ahli Bupati dalam sambutannya saat melepas jemaah secara resmi.

Dirinya juga berpesan agar para jemaah dapat menjadi teladan selama menjalankan ibadah di tanah suci.

 "Saya berharap kiranya jemaah haji Kabupaten Landak bisa menjadi suri teladan dalam pelaksanaan ibadah haji di sana bagi jemaah dari daerah-daerah lainnya."

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan DPRD Kabupaten Landak, jajaran OPD, Kepolisian, serta tokoh organisasi masyarakat Islam setempat.(Red)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini