Kembali Mediasi Masalah Konflik Lahan Perusahaan, Bupati Karolin : Tetap Jaga Iklim Investasi

Kembali Mediasi Masalah Konflik Lahan Perusahaan, Bupati Karolin : Tetap Jaga Iklim Investasi

Editor: DailyNusantara.id author photo
Suasana Mediasi Lahan Antar Perusahaan Sawit

Dailynusantara.id, Landak — Pemerintah Kabupaten Landak berupaya mengambil jalan tengah dalam penyelesaian konflik penggunaan lahan yang melibatkan sejumlah perusahaan perkebunan di wilayah tersebut. Mediasi dilakukan untuk menjaga iklim investasi sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, memimpin langsung rapat mediasi Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama antara PT. Fortune Borneo Resources (FBR) dengan PT. Mustika Abadi Khatulistiwa (MAK) dan PT. Satria Multi Sukses (SMS). Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Landak, Selasa (17/03/2026).

Karolin menegaskan bahwa setiap konflik yang muncul dalam dunia investasi sedapat mungkin diselesaikan melalui jalur mediasi yang adil bagi semua pihak. Hal ini penting dilakukan mengingat keberadaan investasi sangat krusial bagi ketersediaan lapangan pekerjaan dan perputaran ekonomi daerah.

"Semua konflik kita mediasi ya. Komitmen kita itu kan masif yang adil. Kita berupaya agar ada investasi juga yang masuk ke tempat kita untuk lapangan pekerjaan dan sebagainya," ujar Karolin saat ditemui usai kegiatan.

Meski mendukung penuh masuknya investasi, Karolin mengingatkan pihak perusahaan untuk tetap memperhatikan keberatan yang muncul dari sisi masyarakat. Ia meminta agar setiap persoalan dicarikan akar masalahnya secara bijaksana tanpa harus merusak tatanan yang sudah ada.

"Namun jika memang masyarakat keberatan, ya ditanya keberatannya karena apa? Harus secara bijaksana, tidak membakar citra," tuturnya.

Ia pun memberikan perumpamaan agar penanganan masalah dilakukan secara presisi tanpa merugikan pihak lain atau mematikan investasi itu sendiri.

"Kalau ada tikus, jangan rumahnya yang dibakar. Itu harapan saya," tegas Karolin.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda Landak, Dinas PUPRPERA, serta masing-masing kuasa hukum dari PT. FBR, PT. MAK, dan PT. SMS. Melalui mediasi ini, diharapkan tercipta kesepakatan penggunaan lahan bersama yang saling menguntungkan dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.(Red)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini