Bupati Karolin Apresiasi dan Dorong Pelaku Usaha Berinvestasi di Kabupaten Landak

Bupati Karolin Apresiasi dan Dorong Pelaku Usaha Berinvestasi di Kabupaten Landak

Editor: DailyNusantara.id author photo
Bupati Landak saat Pemotongan Pita di Grand Opening Raja Ayam Asap

Dailynusantara.id, Landak - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa apresiasi pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Landak di tengah situasi ekonomi saat ini. Hal tersebut diungkapkannya saat grand opening tempat Raja Ayam Asap di Kota Ngabang didampingi Wakil Bupati Landak pada Kamis (10/07/2025).

Karolin Margret Natasa menyampaikan apresiasinya atas dibukanya tempat usaha kuliner baru di Ngabang ini. 

"Harapan kami mudah-mudahan ini bisa menjadi tempat yang ramai, bisa menjadi tempat tujuan wisata kuliner bagi masyarakat Landak maupun orang lain yang melintasi Kabupaten Landak," ucap Bupati Karolin. 

Dengan adanya geliat ekonomi dari para pelaku usaha, maka menurut Karolin turut mendukung perekonomian di Kabupaten Landak karena membuka lapangan pekerjaan baru serta perputaran ekonomi, karena menambah pilihan kuliner di Kota Ngabang ini. 

"Sekali lagi selamat, semua perizinannya juga sudah beres," tutur Karolin.

Selain itu, berkembangnya pelaku usaha di Kabupaten Landak juga diharapkan bisa mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui sektor pajak. 

"Apabila adanya usaha, semua usaha ini bayar pajak kepada pemerintah dan pajak ini sumber pembiayaan bagi pemerintah daerah dalam rangka pembangunan. Walaupun tidak semua pajak itu masuk ke Pemda, karena juga ada bagian yang kita setorkan kepada pemerintah pusat," jelas Karolin. 

Namun sesuai Perda, dikatakannya untuk  makan dan minum maka dikenakan pajak sebesar 10 persen yang masuk ke Pemerintah Daerah. Hal itu diatur dalam Perda Bupati Landak Nomor 9 Tahun 2020, tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Restoran.(*)


Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini