Predikat Zonasi Hijau Opini Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, Pj. Bupati Landak : Ke depan Lebih Baik Lagi

Predikat Zonasi Hijau Opini Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, Pj. Bupati Landak : Ke depan Lebih Baik Lagi

Editor: DailyNusantara.id author photo
Pj. Bupati saat Menerima Penghargaan

Dailynusantara.id, Landak - Pemerintah Daerah Kabupaten Landak meraih penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2024 dengan predikat zonasi hijau opini kualitas tinggi kategori Pemerintah Daerah dengan nilai 85,76 dari Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah diterima oleh Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 202 pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Barat. Bertempat di Hotel Mercure Pontianak. Rabu (04/12/2024)

Pada kesempatan tersebut, Gutmen mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan komitmen semua pihak terutama organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan pelayanan publik di Kabupaten Landak.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Landak,” ucap Gutmen.

Gutmen berharap dengan prestasi yang dicapai ini dapat memotivasi semua perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Harapannya semoga Kabupaten Landak kedepannya bisa lebih baik lagi dan ditingkatkan lagi,” harap Gutmen.(*)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini