Berikan Hak Identitas, 61 Warga Binaan Rutan Landak Lakukan Perekaman KTP-el

Berikan Hak Identitas, 61 Warga Binaan Rutan Landak Lakukan Perekaman KTP-el

Editor: DailyNusantara.id author photo
Proses Perekaman KTP-el di Rutan Landak

Dailynusantara.id, Landak - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Landak menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Landak, melakukan perekaman dan cetak ulang KTP-el kepada 61 warga binaan pemasyarakatan, di Rutan Landak, Kamis (17/10/2024).

Menanggapi hal tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Landak Iswandi menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah proaktif dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

"Harapannya dengan identitas resmi ini mereka dapat lebih mudah mengakses layanan publik serta memenuhi hak politik warga binaan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati pada 27 Nopember 2024 nanti.

Menurutnya selain itu ini juga bertujuan untuk memberikan hak identitas bagi setiap warga binaan pemasyarakatan khususnya warga binaan Rutan Landak.

Hal senada juga disampaikan Dukcapil Kabupaten Landak melalui Samuel selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk bahwa perekaman KTP-el bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Landak berjalan dengan baik dan lancar dan tidak menemui kendala yang berarti.

"Semoga kerjasama yang baik ini dapat membantu memperkuat sistem pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB," harapnya.(Red)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini