![]() |
Suasana Balala' Pantang Nagari di Kota Ngabang Tahun 2022 |
Dailynusantara.id, Landak - Ritual Adat Balala' atau Pantang Nagari tahun 2025 kembali dilaksanakan pada Jumat tanggal 23 Mei mulai pukul 18:00 WIB hingga berakhir pada Sabtu 24 Mei pukul 18:00 WIB.
Berdasarkan surat edaran Dewan Adat Dayak Kecamatan Ngabang Nomor: 07 DAD-NGB/V/2025 tentang Balala' Pantang Nagari di Kecamatan Ngabang dan Binua Pantu Seratus, Binua Ayo, Binua Ayo Ulu, Binua Ayo Ilir, Binua Nahaya, Binua Sapat Tesa, Binua Tarap, Binua Sapari, serta Binua Bamaya.
Tutup SAKA (mulai) 23 Mei 2025 Pukul 18.00 WIB dan Buka SAKA (berakhir) 24 Mei 2025 Pukul 18.00 WIB.
Berikut larangan selama pantang balala' berlangsung :
1. Tidak menebang/memotong/memetik tumbuh-tumbuhun.
2. Tidak berteriak/rebut, termasuk membunyikan musik dengan suara keras.
3. Tidak membunuh/menyembelih/menjagal hewan ternak peliharaan atau pun hewan liar.
4. Tidak memanggang/membakar hewan ternak peliharaan atau pun hewan liar.
5. Tidak menumbuk/menggiling padi, baik dengan lesung atau pun mesin giling.
6. Tidak memasak/membakar barang Nayao, seperti: jengkol, petai, nangka dan rebung.
7. Tidak menerima tamu dari luar atau pun bertamu dengan warga yang bukan warga sekitar.
8. Tidak menerima pemberian barang dalam bentuk apa pun dari orang lain/tetangga/keluarga.
9. Larangan-larangan lainnya yang ditetapkan oleh Pengurus Adat setempat.
Pengecualian terhadap Pantang Balala' :
1. Warga masyarakat yang terdampak bencana alam (banjir tanah longsor), Kemalangan, meninggal dunia, melahirkan, sakit, musibah kebakaran, dan diharapkan melaporkan ke petugas terkait untuk mendapat pertolongan.
2. Pengecualikan juga diberikan kepada pihak TNI, POLRI, SATPOL PP, Tenaga Kesehatan, Pemadam Kebakaran, BPBD, PLN, Pekerja SOSIAL, Petugas PDAM serta Petugas lainya yang sedang melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing.
Bagi yang tidak termasuk dalam pengecualian wajib melaksanakan Balala' Pantang Nagari sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
Selain Kabupaten Landak ada dua Kabupaten lain di Provinsi Kalbar yang ikut melaksanakan Balala' Pantang Nagari yaitu Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.(Red)