Sampaikan Pidato Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Pj. Bupati Landak : Memenuhi Standar

Sampaikan Pidato Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Pj. Bupati Landak : Memenuhi Standar

Editor: DailyNusantara.id author photo
Pj. Bupati Landak saat Menyampaikan Sampaikan Pidato Pengantar tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023

Dailynusantara.id, Landak - Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan sampaikan pidato pengantar tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2023 pada sidang paripurna DPRD Landak, Rabu (05/06/2024).

Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengucapkan syukur karena secara esensi laporan pertanggungjawabannya atau pelaksanaan anggaran tahun 2023 Pemkab Landak mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI.

"Artinya pengelolaan anggaran yang kita lakukan di tahun 2023 memenuhi ketentuan standar akutansi pemerintah dalam hal ini BPK RI perwakilan Kalbar," ucapnya.

Dirinya berharap mudah-mudahan pengelolaan keuangan di tahun 2024 dan tahun-tahun yang akan datang bisa dipertahankan menjadi WTP yang ke-12 kalinya.

"Mudah-mudahan bisa kita pertahankan kualitasnya walau pun tadi ada beberapa catatan yang sangat minim, namun di tahun berikutnya bisa kita lakukan penyempurnaan perbaikan sehingga pengelolaan keuangan Pemkab Landak semakin lebih baik," harapnya.

Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Landak tahun anggaran 2023 secara substansi merupakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Landak yang mencakup tujuh laporan yakni :

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA),

2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL),

3. Neraca,

4. Laporan Operasional (LO),

5. Laporan Arus Kas (LAK),

6. Laporan Perubahan Ekuitas (LP-Ekuitas) dan

7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).(Tull)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini