![]() |
Suasana Rapat Paripurna DPRD Landak |
Dailynusantara.id, Landak - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Eksekutif terkait kawasan tanpa rokok di Kabupaten Landak.
Dukungan ini disampaikan dalam rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2024 dalam rangka penyampaian jawaban Penjabat Bupati Landak atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap RAPERDA Inisiatif Eksekutif tentang kawasan tanpa rokok Senin, (06/05/2024).
Dalam kesempatannya Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan agenda rapat paripurna kali ini adalah dalam rangka penyampaian jawaban Penjabat Bupati Landak atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap RAPERDA Inisiatif Eksekutif tentang kawasan tanpa rokok.
“Kita sudah mendengar jawaban Penjabat Bupati Landak terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif tentang kawasan tanpa rokok, dan DPRD Landak sangat mendukung inisiatif tersebut," ungkapnya.
Menurut Ketua DPRD Landak karena di Provinsi Kalimantan Barat ternyata ada dua kabupaten yang belum memiliki raperda tentang kawasan tanpa rokok.
"Ini akan segera dibahas dalam rapat kerja pembahasan oleh Komisi C DPRD Landak dengan tim eksekutif," ujarnya.
Dirinya berharap ini dapat ditetapkan tepat waktu dan memandang perlu adanya kawasan tanpa rokok untuk kepentingan kesehatan masyarakat.(*)