Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu saat Ops Pekat

Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu saat Ops Pekat

Editor: DailyNusantara.id author photo
Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

Dailynusantara.id, Landak - Anggota Sat Resnarkoba Polres Landak kembali menangkap terduga pengedar narkoba dengan inisial ES alias ALG di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Rabu (03/04/2024).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Narkoba AKP Asep Tabroni bahwa penangkapan tersangka mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ES alias ALG ada memiliki dan menjual diduga narkotika jenis sabu di rumahnya yang beralamat di Dusun Dengoan Desa Tebedak Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

"Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Landak melakukan serangkaian penyelidikan, dan penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pekat," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan satu buah plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu, satu unit HP merk Vivo warna mystic blue, dompet warna hitam berisikan satu buah plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu, 20 buah plastik klip transparan kosong, satu unit timbangan digital warna hitam dan satu buah sendok terbuat potongan pipet.

"ES alias ALG akan dikenakan pasal narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1)atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kasat.(*)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini