Puluhan Petani Plasma Datangi Polsek Ngabang Tanyakan Kelanjutan Kasus Pencurian TBS di Dusun Dara Itam

Puluhan Petani Plasma Datangi Polsek Ngabang Tanyakan Kelanjutan Kasus Pencurian TBS di Dusun Dara Itam

Editor: DailyNusantara.id author photo
Suasana Pertemuan Petani Plasma dengan Pihak Polsek Ngabang

Dailynusantara.id, Landak - Sebanyak 30 warga dari Dusun Dara Itam Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak mendatangi Polsek Ngabang untuk mendalami laporan tentang pencurian yang dilaporkan oleh PU (48),  Kamis, (25/04/2024)

Kapolsek Ngabang Prambudi, dan melalui Panit Reskrim Polsek Ngabang Aipda Sugianto mengatakan, peristiwa pencurian yang dialami terjadi pada hari Minggu tanggal 21 April 2024 di kebun Plasma PT. LIP Afdeling 6 Blok L 28/29 Dusun Dara Itam Desa Dara Itam Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak.

”Laporan korban sudah kami terima dengan Laporan Pengaduan : Pengaduan/89/IV/2024/SEK NGABANG tertanggal 22 April 2024,” ungkap Sugianto.

Untuk diketahui Informasi sebelumnya bahwa kronologi terjadinya tindak pidana pencurian tandan buah sawit ( TBS ) yang terjadi di kebun Plasma PT LIP Afdeling 6 Blok L 28/29 Dusun Dara Itam Desa Dara Itam Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak. 

"Yang mana saat itu saksi S (35) cs sedang bertugas sebagai security melihat ada sebuah mobil pick up Gren Max warna hitam yang dikemudikan oleh J masuk melalui pos security dan meminta ijin untuk mengambil buah SY di kebunnya," ungkap Sugianto.

Kemudian saksi S (35) cs membuntuti mobil tersebut dan ternyata masuk ke Afdeling 6 Blok L 28/29 dan menaikan buah sawit sebanyak 94 tandan dengan berat 1490 Kg.

"Setelah mobil bergerak sekitar 50 meter saksi langsung menangkap J beserta dua orang kawannya dan buah sawit diamankan di kantor PT LIP, atas kejadian tersebut Petani Plasma PT LIP mengalami kerugian (1490 Kg x Rp 2.831) = Rp 4.218.190,00," tambahnya.

Hadir dalam pertemuan hari ini Kamis (25/04/2024) Kepala Desa Dara Itam I. Ardi Pranata, Timanggong Binua Sangku Hulu. Mansor, warga masyarakat Desa Dara Itam I sekitar 30 orang. Yang ingin menanyakan kejelasan dari kasus tersebut diatas.

Timanggong Benua Sangku Hulu Mansor mengatakan sangat mendukung penanganan perkara yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Khususnya yang sudah ditangani pihak kepolisian agar segera dilakukan proses hukum yang berlaku karena ini sangat merugikan masyarakat banyak terutama para petani plasma," ujarnya.

Kepala Desa Dara Itam I Ardi Pranata, mengucapkan terima kasih atas penerimaan laporan kasus yang diterima pihak kepolisian Polsek Ngabang.

"Semoga kasus ini menjadi contoh bagi yang lain bahwa perbuatan yang melanggar hukum itu salah dan sangat merugikan," ucapnya.

Perwakilan Petani Plasma juga menyampaikan agar penanganan perkara yang sudah terjadi agar berjalan dengan baik dan lancar. Karena sebagai petani plasma PT. LIP Sangku merasa dirugikan.

Menanggapi hal tersebut Panit Reskrim Polsek Ngabang Aipda Sugianto mengungkapkan sampai saat ini penanganan perkara pencurian yang terjadi di Plasma PT. LIP Afdeling 6 Blok L 28/29 Dusun Dara Itam Desa Dara Itam Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak sudah dilakukan penyidikan terhadap laporan.

"Kepada warga masyarakat untuk melakukan dukungan terhadap kegiatan kami apabila kami ingin turun ke TKP dan melakukan segala pemeriksaan yang mendalam," tutupnya.(*)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini