![]() |
Kapolsek Menjalin saat Mendatangi Salah Satu Lokasi Tambang Pasir Warga |
Dailynusantara.id, Landak - Kapolsek Menjalin Iptu Roberd Suryanto ingatkan penambang pasir di wilayah Kecamatan Menjalin agar urus perizinan tambang, Sabtu (11/11/2023).
Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan patroli di salah satu lokasi tambang pasar milik warga.
Kapolsek mengingatkan kepada penambang pasir agar tidak ada kesalahpahaman dengan pihak manapun dan selalu mengingatkan untuk mengurus perijinannya.
"Pada saat kami tanyakan bahwa tambang pasir miliknya sudah dilengkapi perijinan tidak ilegal dengan menunjukkan bukti setoran ke Pemerintah Kabupaten Landak dan peruntukan hasil tersebut hanya memenuhi kebutuhan pembangunan di sekitar Kecamatan Menjalin saja," ungkap Kapolsek.
Dirinya berharap jangan ada berita hoax yang berkembang yang membuat situasi menjadi tidak stabil khususnya di wilayah kecamatan menjalin.(*)