Resmi Hutan Bukit Oha'k Jadi Areal Pelaksanaan Kearifan Lokal Budaya Milik Masyarakat Adat

Resmi Hutan Bukit Oha'k Jadi Areal Pelaksanaan Kearifan Lokal Budaya Milik Masyarakat Adat

Editor: DailyNusantara.id author photo
Proses Pelepasan Satwa Liar ke Hutan Adat Oha'k di Sela sela Penyerahan SK oleh Ketua DAD Landak

Dailynusantara.id, Landak - Resmi Hutan Adat Bukit Oha'k jadi areal pelaksanaan Kearifan Lokal Budaya Milik Masyarakat Adat di Desa Rees, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Kamis, (14/09/2023)

Hal tersebut sesuai dengan terbitnya SK Hutan Adat Bukit Oha'k yang diserahkan Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak yang juga Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman.

Pada kesempatan itu Heri Saman mengatakan bahwa dengan diserahkannya Surat Keputusan Hutan Adat Bukit Oha’k dari Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak sebagai bentuk dukungan atas kesepakatan masyarakat adat Binua Oha’k, Pemerintah Desa Rees, DAD Kecamatan Menjalin, dan PT HDL untuk melengkapi administrasi pengurusan kepada pemerintah pusat.

"Pemerintah Kabupaten Landak telah mengusulkan 22 ribu hektar hutan untuk ditetapkan SK hutan adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan baru sekitar 1200 hektar yang sudah di SK kan oleh Menteri Lingkungan Hidup," ujarnya 

Heri Saman berharap dengan adanya Surat Keputusan tersebut agar ekosistem Hutan tetap terjaga.

“Saya berharap keselamatan ekosistem hutan, hewan, dan manusia benar-benar terjaga di Kabupaten Landak sesuai dengan Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat," harapnya.

Dirinya juga meminta dukungan dari masyarakat di Kabupaten Landak agar berkomitmen bersama-sama menjaga keberlangsungan Hutan Adat. 

"Dan hari ini juga kita mengucapkan terima kasih kepada kepala BKSD Kalbar Pak Widodo, yang sudah ikut menyumbang atau melepaskan satwa liar lima ekor binturong di kawasan hutan adat Bukit Oha’k, sehingga menambah jumlah hewan yang hidup di Bukit Oha’k, untuk itu saya berharap masyarakat untuk tidak berburu hewan dikawasan hutan adat tersebut karena sudah disepakati bersama seluruh masyarakat adat yang ada di Desa Rees dan sekitarnya,” harap, Heri Saman.

Turut hadir dalam kegiatan Kepala BKSDA Kalbar Bapak Widodo, Perwakilan PT. HDL Bapak Bandura, Ketua DAD Kecamatan Menjalin, Kepala Desa Rees, Timanggong, serta undangan lainnya.



Penulis : Reporter

Editor : Tullahwi


Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini